Kasus Korupsi
Terungkap Bukti Ponsel Berisi Chat Pengumpulan Uang THR Skandal Bupati Cilacap dkk
buka-bukan terkait barang bukti pemerasan berkedok Tunjangan Hari Raya (THR) pada skandal kasus yang menjerat Bupati Cilacap
TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka-bukan terkait barang bukti pemerasan berkedok Tunjangan Hari Raya (THR) pada skandal kasus yang menjerat Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dkk.
KPK membongkar temuan terbaru usai menyita sejumlah barang bukti elektronik, termasuk telepon seluler (ponsel).
Ponsel berisi jejak percakapan instruksi pengumpulan dana ilegal tersebut.
Penyitaan ini merupakan hasil dari serangkaian penggeledahan yang dilakukan pada Senin, 16 Maret 2026.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik menyasar sejumlah lokasi strategis, di antaranya Rumah Dinas dan Kantor Bupati, Kantor Sekretaris Daerah (Sekda), serta Kantor Asisten I, II, dan III Kabupaten Cilacap.
"Dalam penggeledahan tersebut penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan beberapa barang bukti elektronik, di antaranya handphone yang berisi chat-chat terkait pengumpulan uang dari kepala SKPD ke Kepala Bidang masing-masing," ungkap Budi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (16/3/2026).
Budi juga menegaskan bahwa lembaga antirasuah tidak akan berhenti pada proses penyitaan saja.
"Penyidik tentunya akan mengekstraksi dan menganalisis setiap barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan ini," tambahnya.
Temuan ponsel berisi percakapan ini semakin menguatkan konstruksi perkara yang menjerat Bupati Cilacap periode 2025–2030, Syamsul Auliya Rachman, dan Sekda Cilacap, Sadmoko Danardono.
Keduanya telah resmi mengenakan rompi oranye dan ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK sejak Sabtu (14/3/2026) malam.
Saat digelandang menuju mobil tahanan usai pemeriksaan intensif, kedua pucuk pimpinan Kabupaten Cilacap tersebut memilih bungkam seribu bahasa dan sama sekali tidak menggubris cecaran pertanyaan awak media.
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Jumat (13/3/2026), di mana KPK mengamankan total 27 orang dari Cilacap sebelum membawa 13 di antaranya ke Jakarta.
Perintah Bupati Pungut Setoran Persiapan THR Lebaran
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membeberkan bahwa Bupati Syamsul diduga kuat memerintahkan jajarannya untuk memungut setoran dari puluhan instansi di Cilacap dengan dalih persiapan THR Idul Fitri 1447 Hijriah.
Dalam praktiknya, proses penagihan setoran ini diwarnai dengan paksaan, bahkan dilakukan secara aktif layaknya penagih utang.
Jajaran asisten daerah mematok target setoran fantastis mencapai Rp750 juta yang dibebankan kepada 25 perangkat daerah, 2 RSUD, dan 20 puskesmas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bupati-Cilacap-Syamsul-dan-Kapolres-Cilacap-Kombes-Budi-Adhy.jpg)