Kasus Korupsi

3 Kali Mangkir Sempat Alasan Sakit, Eks Menteri Perhubungan Dijadwal Diperiksa KPK Kasus Suap DJKA

Mantan Menteri Perhubungan (Menhub) RI periode 2019–2024, Budi Karya Sumadi (BKS), dijadwalkan diperiksa lagi

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Salomo Tarigan
DOK TRIBUN MEDAN/
EKS MENTERI - Mantan Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi. Budi dijadwalkan diperiksa KPK setelah 3 kali mangkir. Budi diperiksa terkait dugaan tindak pidana suap pengadaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. 

 

TRIBUN-MEDAN.com-  Sudah tiga kali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sempat beralasan sakit, kini mantan Menteri Perhubungan (Menhub) RI periode 2019–2024, Budi Karya Sumadi (BKS), dijadwalkan diperiksa lagi. 

Budi Karya dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana suap pengadaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Berbeda dengan agenda pemanggilan sebelumnya yang biasanya dilakukan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, pemeriksaan kali ini digelar di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah di Semarang pada hari ini, Senin (9/3/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya agenda pemeriksaan terhadap mantan orang nomor satu di Kementerian Perhubungan tersebut.

"Benar, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Saudara BKS, selaku eks Menteri Perhubungan, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jalur kereta api di lingkungan DJKA," ujar Budi dalam keterangannya, Senin (9/3/2026).

Selain Budi Karya Sumadi, penyidik lembaga antirasuah tersebut juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi lain di lokasi yang sama.

Pemeriksaan ini secara spesifik mendalami dugaan korupsi pada paket pekerjaan Pembangunan Jalur Ganda KA antara Solo Balapan – Kadipiro, dengan tersangka korporasi PT Istana Putra Agung (IPA). 

Saksi lain yang turut dipanggil hari ini adalah Any Sisworatri, yang merupakan karyawan swasta dari PT Istana Putra Agung.

Pemanggilan Budi Karya Sumadi hari ini merupakan tindak lanjut dari ketidakhadirannya pada pekan lalu. 

Sebelumnya, pada Senin (2/3/2026), Budi Karya tak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sakit. 

Padahal, agenda pekan lalu tersebut sejatinya sudah merupakan penjadwalan ulang yang ketiga kalinya untuk panggilan pertama Budi Karya sebagai saksi.

Kehadiran Budi Karya dinilai sangat krusial bagi penyidik untuk membuat terang benderang konstruksi perkara dugaan suap DJKA yang bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada April 2023. 

Kapasitasnya sebagai Menteri Perhubungan pada saat perkara ini terjadi (tempus delicti) menjadikannya saksi kunci, terutama setelah namanya beberapa kali mencuat dalam fakta persidangan.

Beberapa dugaan keterlibatan yang mengaitkan Budi Karya antara lain adalah kesaksian dari mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian Kemenhub, Harno Trimadi, yang menyebut Budi Karya menitipkan pengusaha bernama Billy Haryanto alias "Billy Beras" untuk diakomodasi dalam proyek jalur ganda KA elevated Solo Balapan–Kadipiro.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved