Berita Viral

Kepala SPPG tak Bermoral Culik Bocah Wanita dan Mencabulinya, Pelaku Diamankan Polisi

Seorang Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga terlibat dalam kasus pencabulan.

Editor: Salomo Tarigan
GRAFIS via tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi- Pencabulan/Seorang Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga terlibat dalam kasus pencabulan. 

Ringkasan Berita:Kepala SPPG Terlibat Pencabulan

  • Kepala SPPG tersebut pun langsung dipecat dengan tidak hormat oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
  • Korban diculik dibawa ke area persawahan lalu kemudian dicabuli.
  • Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang menyebut, keputusan ini diambil segera setelah pihaknya menerima laporan resmi terkait peristiwa tersebut.
  • Pelaku telah diamankan oleh aparat kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut

 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga terlibat dalam kasus pencabulan.

Proses hukum masih berjalan.

Sementara Kepala SPPG tersebut pun langsung dipecat dengan tidak hormat oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Peristiwa pencabulan tersebut di Tanjung Kesuma, Kabupaten Lampung Timur.

Pelayanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Lampung Timur dipastikan tetap berjalan normal setelah dilakukan penunjukan pejabat pengganti pada posisi Kepala SPPG.

Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang menyebut, keputusan ini diambil segera setelah pihaknya menerima laporan resmi terkait peristiwa tersebut.

“Yang bersangkutan telah diamankan oleh aparat kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Nanik kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/3/2026).

Baca juga: Argentina vs Spanyol Duel Finalissima 2026 di Qatar Terancam Dipindah karena Situasi Perang

Pihaknya tidak mentoleransi segala bentuk tindakan kekerasan maupun kejahatan terhadap anak, apalagi kasus

ini menjadi perhatian serius karena bertentangan dengan nilai integritas dan tanggung jawab moral yang harus dimiliki oleh setiap pelaksana program pemerintah.

Saat, pihaknya menerima laporan dan memastikan bahwa pelaku telah diamankan oleh kepolisian, BGN langsung memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Kepala SPPG.

“Kami tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang melanggar hukum dan mencederai nilai kemanusiaan,” tegas dia.

Baca juga: Dampak Penutupan PT TPL Jadi Pertimbangan Utama dalam Perencanaan Pembangunan Toba 2027

BGN menghormati proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian.

Pihaknya berharap kasus ini dapat diproses secara tuntas sehingga memberikan keadilan bagi korban.

BGN akan melakukan evaluasi internal terhadap mekanisme seleksi dan pengawasan sumber daya manusia yang terlibat dalam operasional SPPG di berbagai daerah.

Modus Pelaku Menculik Dibawa ke Persawahan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved