Dugaan Ijazah Palsu

Alasan Wakil Gubernur Ini Belum Ditahan Bareskrim, Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel) Hellyana  telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tuduhan ijazh palsu.

Editor: Salomo Tarigan
ARSIP Pemprov Babel
KASUS IJAZAH PALSU - Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana yang kini terjerat kasus laporan kasus dugaan ijazah palsu.Hellyna sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

TRIBUN-MEDAN.com - Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel) Hellyana  telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tuduhan ijazh palsu.

Meski berstatus tersangka, Dittipidum Bareskrim Polri yang menangani kasus ini, belum menahan Hellyana.

Apa alasannya Bareskrim?


Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra mengatakan jika sejauh ini Hellyana selaku tersangka masih kooperatif dalam proses penyidikan kasus itu.


"Penahanan itu kan tidak mutlak. Artinya kita nanti mempertimbangkan sisi untung-ruginya. Toh pada prinsipnya tersangka kooperatif dalam proses ini," ucap Wira dalam keterangannya, dikutip Minggu (1/3/2026).


Menurut Wira, saat ini proses penyidikan masih dalam tahap pemeriksaan saksi ahli yang diajukan oleh kubu tersangka.


"Nanti kalau sudah selesai tahapan pemeriksaan saksi ahli tersebut, kita akan segera melakukan pemberkasan untuk tahap pengiriman ke Kejaksaan," tuturnya.

Sebelumnya Hellyana mengatakan, ada saksi yang menemani dirinya saat mengambil ijazah hingga saat wisuda.

"Kita masih dalam minggu depan kita juga masih ada menghadirkan saksi yang waktu itu menemani, teman-kawan sahabat-sahabat saya yang menemani kuliah yang foto bersama," kata Hellyana kepada wartawan.

"Enggak (teman) kuliah sih sebetulnya, tapi (teman).yang menemani wisuda," sambungnya.

Kemudian, saksi yang akan dihadirkan yakni ahli pidana dan ahli administratif untuk memberikan keterangan terkait kasusnya tersebut.

Di sisi lain, Ia sendiri sangat yakin kalau dirinya tidak bersalah dalam kasus ini. 

Ia bercerita jika saat proses Pilkada 2018 lalu, surat-surat sebagai syarat pencalonan sebagai Bupati pun sudah diverifikasi langsung oleh pihak KPU Kabupaten Belitung kepada pihak kampus. 

"Saya sampai hari ini sih sebetulnya berkeyakinan insyaallah mudah-mudahan ini (ijazah palsu) semuanya bisa terbantahkan ya. Karena kan memang bukti yang hari ini juga yang saya, yang hadir hari ini juga ya artinya sudah menjadi dasar yang sangat kuat ya. Bahwa ini sudah diverifikasi yang sangat kuat dan melalui pleno dan juga BAP dan sudah ditetapkan, itu sah sebetulnya," ungkap Hellyana

Dalam pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada 7 Januari 2026 lalu, Hellyana pun bercerita soal masa perkuliahan dirinya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved