Berita Viral

Emak-emak Pengendara Mobil Berani Toyor Kepala Polisi Saat Ditertibkan, Kini Si Polisi Lapor Polisi

Merasa tindakan tersebut telah melampaui batas, Brigadir Renaldy Sandes akhirnya melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.

Tayang:
Instagram/r.sandes439
TOYOR POLISI - Momen emak-emak pengendara mobil saat berdebat dengan polisi di Palembang saat tertibkan kemacetan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Aksi seorang emak-emak pengendara mobil di Palembang, Sumatera Selatan, menjadi sorotan lantaran berani menoyor kepala polisi sehingga viral di media sosial. 

Pengendara yang diketahui mengemudikan mobil Daihatsu Sigra terlihat bersikap arogan saat ditegur petugas karena berhenti di lokasi terlarang, bahkan sampai melakukan kekerasan fisik terhadap anggota kepolisian.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Jenderal Sudirman KM 4,5, tepat di depan SD Muhammadiyah 14 Palembang, Kamis (26/2/2026).

Lokasi tersebut dikenal sebagai titik rawan kemacetan, terutama akibat kendaraan yang berhenti atau parkir sembarangan di sekitar halte bus.

Baca juga: Pelaku Hipnotis Wanita di Medan Baru Diringkus Polisi, Diduga Beraksi Berkali-kali

Awal Kejadian di Lokasi Macet

Saat kejadian, Brigadir Renaldy Sandes, anggota Sat PJR Ditlantas Polda Sumatera Selatan, sedang melakukan pengaturan lalu lintas. Ia mendapati sebuah mobil berhenti tepat di depan halte bus, sehingga mempersempit jalur dan memicu kemacetan dari arah pasar menuju KM 5.

“Warga Palembang pasti tau, gimana macetnya lokasi ini yang diakibatkan parkir atau berhenti tidak pada tempatnya,” tulis Brigadir Renaldy dalam unggahannya.

Petugas kemudian melakukan penindakan dengan menempelkan barcode konfirmasi pelanggaran menggunakan ETLE Mobile Handheld. Namun, pengendara wanita tersebut justru keluar dari mobil dengan emosi dan melontarkan kata-kata yang tidak pantas.

Baca juga: Pekan Apes Cristiano Ronaldo di Liga Arab Saudi, Gagal Penalti Hingga Alami Cedera

“Pada saat penertiban ada emak-emak yang protes dan sampai menoyor dan mengatakan hal yang tidak perlu diucapkan,” tulisnya.

Pengendara tersebut berdalih tidak parkir, melainkan hanya berhenti sebentar. Padahal, berhenti di depan halte bus tetap dilarang karena mengganggu arus lalu lintas dan fungsi transportasi umum.

“Ibu ini berkelit kalau dia bukan parkir namun hanya berhenti, padahal jelas ibu ini berada di depan halte bus,” tegasnya.

Baca juga: KORBAN Tewas di Iran Capai 148 Orang, di Antaranya 8 Pejabat Negara dan Pemimpin Tertinggi Ayatollah

Polisi Laporkan Dugaan Kekerasan
 
Merasa tindakan tersebut telah melampaui batas, Brigadir Renaldy Sandes akhirnya melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.

Laporan resmi diterima di SPKT Polda Sumatera Selatan dengan dugaan tindak pidana melawan petugas.

Saat dikonfirmasi, Sandes menjelaskan bahwa awalnya ia bersama rekan hendak menertibkan truk besar yang masuk kota.

Setelah kembali ke lokasi, ia menemukan beberapa kendaraan masih berhenti di area terlarang.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved