Breaking News

Berita Viral

Resmi Tersangka dan Ditahan KPK, Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu Tutupi Wajah

Pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Budiman Bayu Prasojo (BBP) resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK.

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
DITAHAN KPK - KPK menahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Budiman Bayu Prasojo, Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/2/2026). 

Ringkasan Berita:Pejabat Bea Cukai Tersangka Suap
 
  • Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo (BBP) resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK.
  • Hasil pengembangan dari kasus dugaan suap dan gratifikasi manipulasi jalur importasi di lingkungan Bea Cukai.
  • Pegawai bernama Salisa Asmoaji (SA) menampung dan mengelola uang suap dari para pengusaha serta importir.
  • KPK berhasil mengendus jejak pelarian aset dan menyita lima buah koper berisi uang tunai senilai lebih dari Rp5,19 miliar.

 

TRIBUN-MEDAN.com - Pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Budiman Bayu Prasojo (BBP) resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK.

Budiman Bayu Prasojo ditangkap penyidik KPK pada Kamis (26/2/2026).

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus dugaan suap dan gratifikasi manipulasi jalur importasi di lingkungan Bea Cukai.

KOPER BERISI UANG - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 5 buah koper berisi uang Rp 5 miliar dari penggeledahan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan pada Jumat (13/2/2026).
KOPER BERISI UANG - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 5 buah koper berisi uang Rp 5 miliar dari penggeledahan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan pada Jumat (13/2/2026). (Istimewa/KPK)

Budiman Bayu yang jadi tersangka baru kasus dugaan korupsi tersebut tak kuasa menghadapi cecaran awak media. 

Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC tersebut memilih bungkam dan menutupi wajahnya dengan kedua telapak tangan saat digiring keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2026).

Berdasarkan pantauan wartawan Tribunnews.com Ilham Rian Pratama di lokasi, Budiman keluar dari gedung KPK pada pukul 16.13 WIB. 

Ia tampak telah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan kondisi kedua tangan diborgol.

Saat petugas KPK menggiringnya menuju mobil tahanan, puluhan wartawan langsung mengerubungi dan menghujaninya dengan berbagai pertanyaan seputar pusaran korupsi yang membelitnya. 

Namun, Budiman sama sekali tidak merespons. 

Ia justru merapatkan kedua telapak tangannya yang terborgol ke arah wajah, berusaha keras menyembunyikan parasnya dari sorotan lensa kamera hingga ia berhasil masuk ke dalam mobil tahanan.

Konstruksi Perkara yang Menjerat Budiman

Penetapan Budiman Bayu Prasojo sebagai tersangka merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 4 Februari 2026 lalu, yang sebelumnya telah menetapkan enam orang tersangka.

Keterlibatan Budiman terendus kuat dari sejumlah bukti dan kesaksian yang mengungkap rangkaian pemufakatan jahat secara terstruktur. 

Sejak pertengahan tahun 2024, Budiman bersama Kasubdit Intel P2 DJBC, Sisprian Subiaksono, diketahui mengarahkan seorang pegawai bernama Salisa Asmoaji (SA) untuk menampung dan mengelola uang suap dari para pengusaha serta importir. 

Dana gelap tersebut tidak disimpan di bank, melainkan disembunyikan di sebuah apartemen di Jakarta Pusat yang khusus dialihfungsikan sebagai safe house.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved