Berita Viral

Tampang Koh Erwin Tiba di Bareskrim Pakai Kursi Roda, Bandar Kasus Narkoba Kapolres Didik

Tampang KE alias Koh Erwin, bandar narkoba yang berhasil ditangkap Bareskrim di Tanjungbalai, Sumut.

|
Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
BANDAR NARKOBA - KE alias Koh Erwin, seorang bandar narkoba tiba di Bareskrim Polri usai ditangkap pada Jumat (27/2/2026). Koh Erwin merupakan sosok bandar yang terjerat di pusaran kasus narkoba eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. 

TRIBUN-MEDAN.com - Tampang KE alias Koh Erwin, bandar narkoba yang berhasil ditangkap Bareskrim di Tanjungbalai, Sumut.

Koh Erwin tiba di Mabes Bareskrim Polri, Jumat (27/2/2026) sekira pukul 11.35 WIB, didampingi sejumlah penyidik.

Koh Erwin merupakan bandar yang memberi sekoper narkoba sabu kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.

Koh Erwin yang mengenakan baju berwarna abu-abu itu terlihat turun dari bagian belakang mobil berwarna hitam.

DITANGKAP - Tersangka Erwin Iskandar atau Ko Erwin yang berstatus DPO, ditangkap Bareskrim Polri di Tanjungbalai, Sumatra Utara, Kamis (26/2/2026). Kini, ia tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, dan dibawa ke Bareskrim Polri.
DITANGKAP - Tersangka Erwin Iskandar atau Ko Erwin yang berstatus DPO, ditangkap Bareskrim Polri di Tanjungbalai, Sumatra Utara, Kamis (26/2/2026). Kini, ia tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, dan dibawa ke Bareskrim Polri. ( KOMPAS.com/INTAN AFRIDA RAFNI/Tribunnews.com))

Baca juga: Dana Bansos Beras untuk Keluarga Miskin pun Disikat, KPK Jadwalkan Periksa Kakak Hary Tanoesoedibjo

 Ia terlihat kesulitan untuk berdiri sampai harus dibopong sejumlah penyidik.

Ternyata, jalan Koh Erwin pun terpincang-pincang.

Dari pantauan terdapat perban warna putih yang melingkar di kaki kirinya.

Ternyata, pihak kepolisian menembak kaki Koh Erwin .

"Ada upaya melarikan diri dan ada perlawanan saat ditangkap," kata Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen saat dihubungi, Jumat (27/2/2026).

Wajahnya pun lesu ketika harus dipapah menuju kursi roda yang telah menunggunya di depan lift gedung Bareskrim Polri.

Sampai akhirnya duduk, Koh Erwin yang kedua tangannya diikat kabel tis berwarna kuning ini hanya terdiam usai berhasil ditangkap pihak kepolisian.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Satgas NIC dan tim Subdit IV.

"Benar bahwa DPO (Daftar Pencarian Orang) Erwin telah ditangkap oleh Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," kata Eko dalam keterangan tertulis, Jumat (27/2/2026).

Ia mengatakan saat ini Koh Erwin tengah dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. 

Pelarian Dibantu 2 Orang

Selain itu, Eko menyebut dalam proses penangkapan itu penyidik juga turut menangkap dua orang lainnya yang membantu rencana pelarian Erwin.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved