Berita Viral
Ibu Tiri TR Terancam Penjara 15 Tahun, Kapolres Ungkap Penganiayaan terhadap NS Sejak 2023
Ibu tiri berinisial TR (47) yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan, terancam pidana 15 tahun
Ringkasan Berita:Kasus Penganiayaan bocah NS
- Ibu tiri berinisial TR (47) terancam pidana 15 tahun penjara.
- Kapolres Sukabumi AKBP Samian menyatakan TR diduga melakukan kekerasan fisik dan psikis
- AKBP Samian mengatakan, ternyata sudah ada penyiksaan terhadap korban sejak 2023 lalu.
- Laporan sebelumnya, aksi kekerasan yang dialami korban berupa jeweran, tamparan, dan cakaran.
- Adanya luka bakar di lengan, kaki kanan, kiri, hingga punggung. Yang paling mencolok, ditemukan luka bakar lama permanen di area bibir
TRIBUN-MEDAN.com - Ibu tiri berinisial TR (47) yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya bocah NS, terancam pidana 15 tahun penjara.
Penetapan tersebut disampaikan Kapolres Sukabumi AKBP Samian yang menyatakan TR diduga melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap korban, Rabu (25/2/2026).
Korban bocah berusia 13 asal Jampangkulon, Sukabumi, Jawa Barat
"Penetapan tersangka terhadap saudari TR daripada korban NS kita tetapkan dengan Pasal (sangkaan) 80 Jo Pasal 76C UUD RI Nomor 35 tahun 2014 Jo UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Saiman.
Saat ditanya motif, kepada polisi, TR mengaku melakukan penganiayaan sebagai cara untuk mendidik anaknya.
"Untuk motifnya sendiri masih kita dalami karena sebagai orang tua berdalih mendidik anaknya," tambah AKBP Saiman.
Sebelum meninggal dunia, korban sempat dilarikan ke rumah sakit karena kondisinya yang kritis.
Baca juga: Alasan Jaksa Stop Kasus Guru Honorer Rangkap Pendamping Desa, Huda Sempat Dipenjarakan
Di rumah sakit, korban sempat menceritakan bahwa ia diminta meminum air panas oleh ibu tirinya kepada polisi.
Awalnya Bantah Penganiayaan
Sebelumnya, TR sempat membantah melakukan penganiayaan.
Ia juga mengkritik respons publik dengan mengatakan "pahlawan kesiangan".
"Jangan menjadi pahlawan kesiangan."
"Saya yang urusi tahlilan, bayar penggali kubur, itu semua pakai uang."
"Apa ada netizen yang merasa sok kasihan itu menyumbang? Kalau benar sayang, bantu biaya pemulasaraan dan doakan, bukan digoreng di media sosial," ujar TR dengan nada emosional, Senin (23/2/2026).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ibu-tiri-jadi-tersnagka.jpg)