Perjanjian Dagang RI dengan AS
Awal 2026 Umumkan RI Swasembada Pangan, Kini Prabowo Teken Perjanjian Impor Beras dan Ayam dari AS
Salah satu sorotan adalah RI berkomitmen impor bahan pangan dari AS senilai 4,5 miliar dollar AS, antara lain, beras, jagung, dan ayam.
TRIBUN-MEDAN.com - Perjanjian dagang resiprokal antara Indonesia dengan Amerika Serikat (AS) yang memuat berbagai sektor menjadi sorotan banyak pihak.
Salah satu sorotan adalah Indonesia berkomitmen mengimpor bahan pangan dari AS senilai 4,5 miliar dollar AS, antara lain, beras, jagung, dan ayam.
Salah satu poin dalam dokumen tersebut adalah kewajiban impor beras asal AS 1.000 ton per tahun.
Kebijakan ini memicu sorotan publik karena dilakukan saat Indonesia mengklaim telah mencapai swasembada.
Pada 7 Januari 2026 lalu, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan keberhasilan Indonesia mencapai swasembada pangan nasional tahun 2025.
Pengumuman tersebut disampaikan Kepala Negara saat menghadiri Panen Raya di Desa Kertamukti, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada pagi hari ini, hari Rabu 7 Januari tahun 2026, saya Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia, dengan ini mengumumkan telah tercapainya swasembada pangan tahun 2025 bagi seluruh bangsa Indonesia,” ujar Presiden Prabowo.
Di Indonesia, pangan terbagi menjadi dua kelompok besar yakni pangan nabati (berasal dari tumbuhan) dan pangan hewani (berasal dari hewan).
Pangan nabati meliputi beras, jagung, sagu, singkong, ubi jalar, talas, sukun, dan sorgum.
Sementara pangan hewani mencakup daging (sapi, unggas), ikan, telur, dan susu.
Ayam (khususnya daging ayam) dikategorikan dalam bahan pangan hewani.
Impor Beras dan Ayam dari AS
Saat Prabowo bangga Indonesia telah 'swasembada' pangan, Pemerintah Indonesia justru menyetujui impor 1.000 ton beras khusus dan 580.000 ekor ayam dari AS lewat perjanjian dagang resiprokal antara kedua negara.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanesto menyebutkan, keran impor beras khusus itu dibuka dengan alokasi yang menysuaikan permintaan dalam negeri.
"Pemerintah setuju memberikan alokasi impor untuk beras klasifikasi khusus asal AS, namun tetap realisasinya tergantung permintaan dalam negeri," kata Haryo dalam keterangan tertulis, Minggu (22/2/2026).
Haryo mengeklaim, komitmen impor beras dari AS itu jumlahnya tergolong kecil dibandingkan produksi beras dalam negeri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Prabowo-dan-Donald-Trump-as.jpg)