Berita Viral
Perintah Kapolri, Anggota Brimob Hajar Siswa SMP Jadi Sorotan,Korban Tewas,Kronologi Awal Balap Liar
Peristiwa siswa SMP tewas dianiaya oknum polisi anggota Brimob jadi sorotan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun memberi atensi khusus
Ringkasan Berita:Kronologi Siswa SMP Tewas Dianiaya Oknum Polisi
- Siswa SMP AT (14) dipukul pakai helm olah anggota Brimob Bripda Masias Siahaya.
- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun memberi atensi khusuh terkait kasus ini.
- Kapolri sangat marah saat mendengar peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Brimob
- Bripda Masias Siahaya dijadwalkan menjalani sidang kode etik di Polda Maluku, Senin (23/2/2026) siang.
TRIBUN-MEDAN.com - Peristiwa siswa SMP tewas dianiaya oknum polisi anggota Brimob jadi sorotan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun memberi atensi khusus terkait kasus ini.
Terungkap kronologi siswa SMP AT (14) dipukul pakai helm oleh anggota Brimob Bripda Masias Siahaya.
Kronologi awal polisi membubarkan aktivitas balap liar.
Kapolri Marah
Kapolri sangat marah saat mendengar peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Brimob Bripda Masias Siahaya hingga menewaskan seorang siswa madrasah tsanawiyah (MTs) inisial AT (14) di Tual, Maluku.
Ia mengaku bisa merasakan apa yang dirasa oleh pihak keluarga korban atas tindakan yang dilakukan anggotanya tersebut.
"Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi. Ini jelas-jelas menodai marwah institusi Brimob yang harusnya melindungi masyarakat," kata Sigit dalam keterangannya dikutip, Senin (23/2/2026).
Dalam kesempatan ini, Sigit pun mengucapkan belasungkawa kepada keluarga korban atas peristiwa tersebut.
Ia memastikan anggota Brimob itu akan dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban," tuturnya.
Korban mengalami luka parah di bagian pelipis hingga akhirnya meninggal dunia.
AT dianiaya Bripda MS di Tual, Maluku, Kamis (19/2/2026).
Kasus ini menuai reaksi keras dari publik.
Peristiwa ini melibatkan Bripda MS yang diduga menganiaya pelajar berinisial AT (14) pada Kamis (19/2/2026) dini hari.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kapolri-mau-diganti.jpg)