Berita Viral

Terekam CCTV ART Aniaya Anak Majikan, Perangainya Dikenal Kasar Tapi Tak Dilaporkan

Saat itu, ia dan istrinya sedang berada di luar rumah karena bekerja, sedangkan nenek dan uyut anak berada di lantai 1.

TRIBUN MEDAN/TikTok/@rismarusiana22
KASUS PENGANIAYAAN - Seorang ART di Ujung Berung, Bandung, terekam CCTV menganiaya anak majikan hingga berdarah (rabu/18/2/2026). Setelah sempat mengelak, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya, sementara warga menyebut dugaan kekerasan itu bukan kali pertama terjadi. 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang anak balita di Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, menjadi korban penganiayaan oleh asisten rumah tangganya saat sarapan pagi.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (16/2/2026) pukul 08.22 WIB. Video penganiayaan tersebut terekam CCTV di rumah dan kemudian viral di media sosial.

Ayah korban, melalui unggahan Instagram @fikri.fm, menjelaskan kronologi kejadian.

Saat itu, ia dan istrinya sedang berada di luar rumah karena bekerja, sedangkan nenek dan uyut anak berada di lantai 1.

"Yang ada di rumah itu neneknya dan uyutnya (di lantai 1). Neneknya meminta tolong dicek CCTV di jam itu, dan ternyata saya melihat video itu anak saya tiba-tiba menangis kencang. Saya langsung bergegas menuju rumah bersama istri. Setiba di rumah, saya sengaja bertingkah tak tahu apa-apa," tulis Fikri.

Ayah korban kemudian menanyakan alasan tangisan anaknya kepada pelaku.

"Jawab si pelaku ini, anak saya tadi mengupil, lalu dilarang karena mengupilnya terlalu dalam. Dan, si pelaku menyebut ada nyamuk di muka anak saya, jadi diteplak," tambah Fikri.

Setelah itu, Fikri menenangkan diri dan memperlihatkan rekaman CCTV kepada pelaku, yang hanya terdiam. Pelaku diketahui bekerja sebagai ART di rumah korban setiap Senin hingga Jumat, mulai pukul 05.30 hingga 15.00 WIB.

"Kejadian dia berbohong sudah tak terhitung dari memberi makan MPASI buat anak kedua saya, dan seterusnya," ujar Fikri.

Meskipun ada unsur pidana, Fikri memutuskan untuk tidak melaporkan pelaku ke polisi. Ia menilai sanksi sosial sudah cukup dan ingin mengingatkan masyarakat.

"Kita tahu kalau sudah keluar penjara, dia akan sulit menyambung hidup. Maka, saya mengurungkan niat itu. Dan, menurut saya, sanksi sosial dari masyarakat sudah cukup dengan tidak mau menerimanya tinggal di wilayah yang ada, dan kejadian ini menjadi pengingat buat kita semua," jelasnya.

Kapolsek Ujungberung, Kompol Dadang Garnadi, mengaku telah mendatangi lokasi kejadian. Namun, keluarga korban memilih tidak melaporkan dugaan kekerasan tersebut.

"Tadi malam kami sudah datangi orangtua korban, dan sementara orangtua korban tidak mau melaporkan dugaan kekerasan pada anaknya itu," ujarnya, Selasa (17/2/2026).

Pengakuan Warga Sebut Bukan Kali Pertama

Di tengah viralnya kasus tersebut, muncul pengakuan dari warga sekitar yang menyebut ART itu bukan kali pertama diduga melakukan kekerasan terhadap anak.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved