Berita Viral

Sebelum Meninggal Legal Manager Tambang Terima Ancaman Gak Main-main, Istri Ngadu ke Komnas HAM

Peristiwa meninggalnya Novia Catur Iswanto, Legal Manager sebuah perusahan tambang jadi sorotan.

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/Arsip Kompas/Norbertus Arya
NGADU KE KOMNAS HAM - Peristiwa meninggalnya Novia Catur Iswanto, Legal Manager sebuah perusahan tambang jadi sorotan.Pasalnya, sebelum meninggal, Novia Catur Iswanto menerima ancaman. Sang istri ngadu ke Komnas HAM 

Ringkasan Berita:Pegawai Tambang Meninggal, Sempat Terima Ancaman
 
  • Peristiwa meninggalnya Novia Catur Iswanto, Legal Manager sebuah perusahan tambang jadi sorotan.
  • Sebelum meninggal, Novia Catur Iswanto menerima ancaman serius
  • Dyah mengungkapkan, bahwa kedatangannya ke Komnas HAM agar kematian suaminya diusut tuntas.
  • Novia Catur mendapatkan ancaman karena mengurus kisruh kepemilikan legalitas perseroan. 

 

TRIBUN-MEDAN.com - Peristiwa meninggalnya Novia Catur Iswanto, Legal Manager sebuah perusahan tambang jadi sorotan.

Pasalnya, sebelum meninggal, Novia Catur Iswanto menerima ancaman.

Kini Istri almarhum Novia Catur IswantoDyah Ayu Pregawati melaporkan kematian suaminya ke kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, pada Senin (9/2/2026).

Dyah mengungkapkan, bahwa kedatangannya ke Komnas HAM agar kematian suaminya diusut tuntas.

Pasalnya, ia menyebut adanya nada ancaman yang diterima Novia Catur Iswanto sebelum meninggal dunia.

"Kami ke sini untuk meminta untuk mengusut kematian suami saya. Karena sebelumnya, suami saya mengatakan kalau memang beliau sempat diancam. Sempat ada beberapa ancaman sebelum beliau meninggal,” ujar Dyah. 

Dyah menjelaskan, Novia Catur mengaku menerima ancaman secara langsung agar dirinya tidak melanjutkan pengurusan legal salah satu perusahaan tambang. 

Bahkan, kata dia, suaminya terlihat murung setelah menerima ancaman tersebut.

“Ancaman itu enggak main-main,” kata Dyah.

Adapun, berdasarkan kronologi yang diungkapkan Dyah, Novia sedianya akan memenuhi panggilan dari Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait kepemilikan legalitas perseroan.

Namun, Novia tak memenuhi panggilan tersebut karena sakit, dan meninggal dunia pada 27 Desember 2025 lalu.

“Suami saya sampai meninggal. Enggak lama itu ancaman itu,” jelasnya.

Dyah pun berharap dengan aduan ke Komnas HAM, ia bisa mengetahui sosok yang mengancam suaminya tersebut.

“Harapan saya tetap, saya pengen tahu siapa yang mengancam suami saya. Karena beliau meninggalkan empat anak, anak kecil,” ungkap Dyah.

Kisruh Kepemilikan Legalitas Perseroan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved