Berita Viral

Polisi Ungkap Kesalahan Fatal Pemilik Toko HP Jadi Tersangka Usai Tangkap Maling di Medan

Kapolrestabes Medan Kombes Calvijn Simanjuntak mengungkap identitas pemilik toko HP yang kini jadi tersangka.

TRIBUN MEDAN/Instagram @jakartaviral
KORBAN JADI TERSANGKA - Persadaan Putra Sembiring, bos toko HP di Deli Serdang jadi tersangka setelah tangkap maling. Cerita Tionia Sihotang sebut iparnya tersebut disuruh penyidik tangkap si maling. 

TRIBUN-MEDAN.com - Polrestabes Medan menggelar konferensi pers untuk membeberkan kasus pemilik toko HP yang jadi tersangka setelah menangkap pencuri.

Konferensi pers itu digelar pada Kamis (5/2/2026) di Polrestabes Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Calvijn Simanjuntak mengungkap identitas pemilik toko HP yang kini jadi tersangka.

Persada Putra korban pencurian yang berubah status menjadi tersangka ini mengalami pencurian pada 22 September 2025 sekitar pukul 02.27 WIB.

Pelaku pencurian adalah dua karyawannya sendiri, benama Gleen Dito dan Rizki Kristian Tarigan.

Setelah membobol toko milik Persada, kedua pelaku bersembunyi di Hotel Crystal.

Persada lantas berupaya untuk menangkap keduanya.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan kronologis kejadian penganiyaan terhadap kedua pelaku pencurian toko handphone, di Hotel Crystal di Jamin Ginting, Kamis (5/2/2026)
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan kronologis kejadian penganiyaan terhadap kedua pelaku pencurian toko handphone, di Hotel Crystal di Jamin Ginting, Kamis (5/2/2026) (TRIBUN MEDAN/Haikal Faried Hermawan)

Dalam upayanya itulah Persada dianggap melakukan kesalahan fatal hingga kemudian berubah status dari korban menjadi tersangka.

Tak hanya dituduh menganiaya maling, Persada ternyata juga berani menyamar berpura-pura menjadi polisi.

Persada yang berpura-pura menjadi polisi ini datang bersama tiga temannya ke Hotel Crystal.

"Persada ini mengenakan jaket salah satu ojek online.

Dia masuk ke dalam (Hotel Crystal) membawa berkas. Dan di situ kepada karyawan hotel mengatakan, kami dari petugas Polsek Pancur Batu sehingga diizinkan ke dalam," terang Kapolrestabes Medan Kombes Calvijn Simanjuntak dikutip dari Kompas.com.

Calvijn menuturkan, hal itu tertera dalam Berita Acara Pemeriksaan dengan adanya bukti satu video Persada sedang mengenakan jaket ojek online. 

Di samping itu, Calvijn turut menyampaikan bahwa Dito dan Rizki memiliki motif sakit hati sehingga mencuri barang-barang di Toko Persada. 

"Motif pelaku pencurian karena sudah dua minggu mendapatkan gaji yang tak sesuai dengan kesepakatan," ungkap Calvijn.

Kronologi 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved