OTT KPK
Hakim Diciduk KPK di Depok, Wakil Ketua Pengadilan Diduga Main Urus Perkara, Ratusan Juta Disita
OTT KPK di Depok, Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan, satu di antara orang yang diciduk KPK.
Ringkasan Berita:OTT KPK di Depok Tadi Malam
- OTT KPK di Depok, Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan, satu di antara orang yang diciduk KPK.
- Operasi tangkap tangan ini berkaitan erat dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap.
- Tim penyidik KPK juga berhasil menyita sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.
- OTT ini menambah daftar panjang oknum peradilan yang terjerat kasus korupsi.
- Uang tunai yang estimasinya mencapai ratusan juta rupiah, yang diduga kuat merupakan uang suap
TRIBUN-MEDAN.com - Terungkap aparat penegak hukum yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Depok, Jawa Barat Kamis (5/2/2026) tadi malam.
Hakim yang menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan, satu di antara orang yang diciduk KPK.
Para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Info yang beredar, KPK menangkap aparat penegak hukum dan mengamankan uang ratusan juta rupiah.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, telah mengonfirmasi kegiatan penindakan tersebut.
Ia membenarkan bahwa pihak yang diamankan dalam operasi ini berasal dari unsur aparat penegak hukum.
"(Unsur yang diamankan) APH," kata Fitroh melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).
Penangkapan Bambang Setyawan ini menambah daftar panjang oknum peradilan yang terjerat kasus korupsi.
Berdasarkan keterangan Fitroh, operasi tangkap tangan ini berkaitan erat dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap.
Praktik lancung tersebut diduga dilakukan untuk memuluskan atau mengatur penanganan suatu perkara hukum yang sedang berjalan di pengadilan setempat.
"Yap," jawab Fitroh singkat saat dikonfirmasi mengenai dugaan suap pengurusan perkara.
Selain mengamankan wakil ketua PN Depok, tim penyidik KPK juga berhasil menyita sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.
Fitroh mengungkapkan bahwa timnya menemukan uang tunai yang estimasinya mencapai ratusan juta rupiah, yang diduga kuat merupakan uang suap terkait pengurusan perkara tersebut.
"Ada ratusan juta rupiah," ungkap Fitroh.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Barsang-bukti-OTT-Bupati-Pati-Sudewo.jpg)