Kasus Korupsi

Asal Usul Aset Ridwan Kamil Ditelusuri KPK, Properti di Bali, Luar Negeri, Transaksi Valas Fantastis

Kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak menelusuri asal-usul sumber uang terkait kepemilikan sejumlah aset Ridwan Kamil.

Editor: Salomo Tarigan
DOK Instagram
RIDWAN KAMIL - Ridwan Kamil (RK) saat masih menjabat sebagai Gubernur Jabar dan Atalia Praratya (Ridwan Kamil dan istrinya Atalia Praratya sudah resmi bercerai). Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BUMD Jabar ikut menyeret nama Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. KPK menelusuri asal usul aset RK dan mencium penukaran mata uang asing mencurigakan 

Ringkasan Berita:Kasus Korupsi Bank BUMD Jabar
 
  • KPK bergerak menelusuri asal-usul sumber uang terkait kepemilikan sejumlah aset Ridwan Kamil.
  • Selain aset properti, KPK juga mengendus adanya aktivitas keuangan yang mencurigakan berupa penukaran mata uang asing  jumlah fantastis. 
  • Transaksi ini diduga dilakukan dalam kurun waktu 2021 hingga 2024.
  • KPK menemukan indikasi penukaran valuta asing ke rupiah mencapai miliaran rupiah. 
  • Ridwan Kamil yang telah diperiksa pada awal Desember 2025 membantah terlibat. 

 

TRIBUN-MEDAN.com - Babak baru kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BUMD Jabar yang ikut menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).

Kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak menelusuri asal-usul sumber uang terkait kepemilikan sejumlah aset Ridwan Kamil.

Langkah ini diambil menyusul temuan adanya aset-aset milik RK yang diduga tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Penyidik menduga sumber pembiayaan aset-aset tersebut memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BUMD Jabar yang sedang disidik oleh KPK.

JUBIR KPK - Juru bicara KPK Budi Prasetyo
JUBIR KPK - Juru bicara KPK Budi Prasetyo (DOK Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pihaknya sedang menyusun kepingan informasi untuk mencocokkan waktu perolehan aset dengan aliran dana yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi tersebut.

"KPK menduga ada sejumlah aset milik Pak RK yang belum dilaporkan dalam LHKPN. Nah, itu kami dalami mengapa belum dimasukkan, kemudian asal-usul aset itu dari mana. Apakah sumber uangnya berkaitan dengan perkara di Bank BUMD Jabar, ini nanti kita akan cek apakah sesuai atau tidak," ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (4/2/2026).

Berdasarkan pendalaman penyidik, aset-aset yang tidak tercantum dalam LHKPN tersebut berupa aset tidak bergerak yang tersebar di beberapa lokasi strategis. 

Aset tersebut terdeteksi berada di wilayah Jawa Barat, Bali, hingga luar negeri.

Informasi yang dihimpun menyebutkan salah satu aset yang menjadi sorotan adalah kepemilikan kafe di Bandung dan Seoul, Korea Selatan.

"Tentu ini menjadi catatan bagi kami bagaimana Pak RK bisa mendapatkan aset-aset tersebut dalam kapasitasnya saat itu sebagai Gubernur Jawa Barat," kata Budi.

Aktivitas Keuangan Mencurigakan, Jumlahnya Fantastis

Selain aset properti, KPK juga mengendus adanya aktivitas keuangan yang mencurigakan berupa penukaran mata uang asing dalam jumlah fantastis. 

Transaksi ini diduga dilakukan dalam kurun waktu 2021 hingga 2024.

KPK menemukan indikasi penukaran valuta asing ke rupiah yang nilainya mencapai miliaran rupiah. 

Temuan ini didapat setelah penyidik mendalami aktivitas RK di luar negeri serta sumber pembiayaannya.

Baca juga: 5 Bos Biro Travel Dicecar KPK soal Uang Pelicin ke Oknum di Kementerian Agama, Pengalihan Kuota Haji

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved