Berita Viral
Bandingkan Guru Honorer dengan Petugas SPPG MBG, Anggota DPR Minta Kaji Ulang SPPG Jadi ASN PPPK
Rencana merekrut 2.080 petugas SPPG menjadi PPPK mulai 1 Juli 2025 tersebut kontras dengan nasib ribuan guru honorer
Ringkasan Berita:Rencana Jadikan Petugas SPPG Jadi ASN
- Pemaintah diminta pikir ulang rencana pengangkatan petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus PPPK.
- Rencana merekrut 2.080 petugas SPPG menjadi PPPK mulai 1 Juli 2025 tersebut kontras dengan nasib ribuan guru honorer
- Anggota DPR Selly Andriany menyoroti dugaan diskriminasi terhadap guru madrasah swasta Kemenag.
- Alokasi anggaran MBG meroket Rp 335 juta untuk 2026.
TRIBUN-MEDAN.com - Petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) gembira karena bakal menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus PPPK.
Namun rencana pengangkatan petugas SPPG jadi ASN PPPK jadi sorotan anggota DPR.
Anggota DPR membandingkan nasib ribuan guru honorer.
Minta Kaji Ulang
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Selly Andriany Gantina, meminta pemerintah memikirkan ulang rencana pengangkatan petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus PPPK.
Selly menilai, rencana merekrut 2.080 petugas SPPG menjadi PPPK mulai 1 Juli 2025 tersebut kontras dengan nasib ribuan guru honorer madrasah di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Menurut dia, kebijakan ini mencederai rasa keadilan, mengingat banyak guru madrasah yang telah mengabdi puluhan tahun namun belum mendapatkan kepastian status dan kesejahteraan.
“Ini bukan soal menolak program pemenuhan gizi. Ini soal keadilan prioritas negara. Ketika anggaran belasan hingga ratusan triliun rupiah digelontorkan untuk program baru, kita tidak boleh menutup mata terhadap guru madrasah yang hidup dengan honor Rp 200.000–Rp 300.000 per bulan, bahkan ada yang lebih rendah,” kata Selly kepada wartawan, Senin (26/1/2026).
Secara khusus, Selly menyoroti dugaan diskriminasi terhadap guru madrasah swasta Kemenag.
Ia mengungkapkan, banyak guru yang telah lulus nilai ambang batas (passing grade) seleksi PPPK tahun 2023.
Namun tidak diakui sebagai pelamar prioritas.
Hal ini berbeda dengan perlakuan terhadap guru di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Selly memaparkan, dari 191.296 formasi Kemenag yang disetujui KemenPAN-RB, hanya 11.339 guru madrasah yang diprioritaskan karena lulus Uji Kompetensi (UKOM) tahun 2024.
Sementara itu, guru yang lulus passing grade UKOM 2023 justru terabaikan meski secara hukum telah memenuhi standar kompetensi nasional.
“Mereka sudah lulus passing grade. Sudah diuji negara. Tapi justru tidak diberi jalan. Ini bukan soal teknis, ini soal diskriminasi kebijakan,” ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/MBG-Suasana-SPPG-di-Kecamatan-Tanjung-Pura-Kabupaten-Langkat-Sumatera-Utara.jpg)