Berita Viral
Modus Pelecehan S3ksual Oknum Guru sampai 16 Murid Jadi Korbannya, Anggota DPR Geram
Seorang oknum guru berinisial Y (55) terlibat kasus asusila. pelaku sangat keji dan telah mencoreng wajah dunia pendidikan
Diberitakan sebelumnya, seorang guru SDN 01 Rawa Buntu berinisial Y (55) ditangkap Polres Tangsel pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Y diduga telah melakukan pencabulan terhadap 16 orang muridnya. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 418 KUHP juncto Pasal 6 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
"Untuk ancamannya 12 tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan kepada wartawan, Rabu (21/1/2026).
Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Metro Tangerang Selatan.
Modus Iming-Iming Uang Jajan
Peristiwa pelecehan terjadi di lingkungan sekolah dalam rentang waktu 2023 hingga 2026.
Modus tersangka melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur dengan mengiming-imingi uang jajan Rp5.000-Rp10.000, kemudian dijanjikan mainan dan sebagainya.
Setelah korban diberikan uang, pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap siswa.
Diberitakan sebelumnya belasan siswa di salah satu SDN di wilayah Serpong, Kota Tangsel diduga alami pelecehan seksual.
Para korban dikabarkan mengalami pelecehan dengan dipegang bagian tubuh sensitifnya.
Dari belasan korban, sembilan di antaranya telah membuat laporan Polisi pada Senin (19/1/2026) sekira pukul 15.00 WIB.
Baca juga: Berita Liverpool Ganti Pelatih, Xabi Alonso Dikabarkan Gantikan Arne Sl0t, Virgil Merespons Geram
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Sumber: tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-korban-pelecehan-seksual.jpg)