Breaking News

Kasus Penipuan

Kronologi Awal Dokter VC via HP dengan Oknum Ngaku Petugas Pajak,2 Miliar di Rekening Lenyap Dibobol

Seorang dokter asal Medan berinisial DT menjadi korban penipuan yang mengakibatkan kerugian hingga Rp 2 miliar.

TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
POLDA SUMUT - Gedung Polda Sumut beberapa waktu lalu. Kasus penipuan oleh oleh oknum petugas pajak kini ditangani Polda Sumut. Korban seorang dokter mengalami kerugian Rp 2 miliar. 

Ringkasan Berita:Kasus Penipuan oleh Oknum Ngaku Petugas Pajak
 
  • Dokter asal Medan berinisial DT menerima Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan Keterangan (SP2DK) dari KPP Pratama Medan Polonia
  • DT menerima pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal yang mengaku sebagai petugas pajak.
  • Pelaku lalu mengarahkan korban melakukan video call melalui ponsel dan laptop dengan fitur share screen.
  • Dana di rekening dokter tersebut telah berpindah ke sejumlah rekening tak dikenal.
  • DT mengalami kerugian Rp 2 miliar

 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Terungkap awal mula kasus penipuan yang menyasar seorang dokter asal Medan.

Korban mengalami  kerugian hingga Rp 2 miliar.

Korban ditipu oleh oknum yang mengatasnamakan petugas pajak dari lembaga resmi pemerintah.

Peristiwa tersebut terjadi pada 20 November 2025.

Awalnya, DT menerima Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan Keterangan (SP2DK) dari KPP Pratama Medan Polonia pada 10 Oktober 2025.

Surat tersebut meminta klarifikasi data perpajakan.

Menindaklanjuti surat itu, korban mendatangi KPP Pratama Medan Polonia dan bertemu dengan seorang pegawai berinisial AR untuk memberikan penjelasan data.

Namun, keesokan harinya, DT menerima pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal yang mengaku sebagai petugas pajak.

Pengirim pesan tersebut menggunakan foto profil berlogo Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan mengirimkan file berkop surat seolah berasal dari DJP Kementerian Keuangan RI.

Baca juga: Imlek 17 Februari 2026, Daftar Libur Nasional di Kalender 2026 Termasuk Hari Raya Idul Fitri

Dalam pesan itu, pelaku menyebutkan adanya kesalahan data alamat rumah korban dalam sistem pajak yang harus segera diperbaiki.

Pelaku kemudian menawarkan dua opsi perbaikan, yakni datang langsung ke kantor pajak atau dilakukan secara daring dengan panduan sekitar 20 menit.

Korban memilih proses daring.

Korban Diarahkan Video Call Unduh Aplikasi

Pelaku lalu mengarahkan korban melakukan video call (vC) melalui ponsel dan laptop dengan fitur share screen. 

Korban diminta mengunduh aplikasi bernama Coretax melalui tautan yang diarahkan ke laman menyerupai Play Store.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved