Berita Viral

VIRAL Curhat Mahasiswi Kedokteran PPDS: Minta Bayari Dugem, Uang Semesteran Senior, hingga Skincare

Viral di media sosial kasus dugaan perundungan dan pemerasan yang menimpa OA, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS)

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/Instagram/medicstory.id
DUGAAN PEMERASAN: Dugaan kasus perundungan dan pemerasan mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) yang viral di media sosial. Korban sampai nekat mengakhiri hidupnya imbas tertekan. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Viral di media sosial kasus dugaan perundungan dan pemerasan yang menimpa OA, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri).

Kasus ini tidak hanya membuka tabir gelap praktik senioritas yang berlebihan dalam pendidikan kedokteran spesialis, tetapi juga menimbulkan keprihatinan mendalam terkait kondisi psikologis korban dan tata kelola pendidikan kedokteran di Indonesia.

Kasus ini mencuat ke publik setelah pesan berantai di aplikasi Whatsapp (WA) menyebar luas pada awal Januari 2026.

Mahasiswi OA dilaporkan mengalami berbagai bentuk perundungan yang sangat berat dan tidak berkaitan dengan aktivitas akademik.

Ia dipaksa membayar berbagai biaya yang membebani secara finansial, mulai dari uang semesteran senior, tagihan hiburan malam (dugem), pembelian skincare, hingga biaya sewa lapangan olahraga padel yang digunakan para senior.

Lebih jauh, OA juga diminta membiayai acara perpisahan senior, mendanai penelitian ilmiah para senior, bahkan mengurus urusan domestik seperti antar jemput anak senior.

Tekanan yang bertubi-tubi ini berdampak fatal pada kondisi psikologis OA, yang akhirnya mengalami depresi berat dan nekat melakukan tindakan bunuh diri.

Respons Institusi dan Pemerintah

Menanggapi tragedi ini, dikutip dari TribunJatim.com, Rektorat Unsri bergerak cepat dengan menjatuhkan sanksi berupa Surat Peringatan (SP) 2 dan penundaan wisuda kepada para pelaku perundungan yang terbukti terlibat.

Kepala Kantor Humas dan Protokoler Unsri, Nurly Meilinda, menyatakan bahwa meskipun tidak ditemukan perundungan fisik secara langsung, praktik eksploitasi finansial yang sangat membebani mahasiswa di luar biaya UKT resmi memang terjadi.

Sebagai langkah preventif, Fakultas Kedokteran Unsri bersama RSUP Mohammad Hoesin Palembang mewajibkan penandatanganan Pakta Integritas Anti-Perundungan bagi seluruh mahasiswa baru dan residen senior.

Pakta ini memuat sanksi berat berupa pemberhentian atau Drop Out (DO) jika terbukti melakukan kekerasan fisik, verbal, maupun eksploitasi finansial.

Selain itu, dibentuk Badan Anti-Perundungan tingkat Fakultas yang terhubung langsung dengan Satgas PPKPT Rektorat, melakukan audit finansial berkala secara mendadak, mengatur ulang jadwal jaga sesuai standar keselamatan pasien dan kesehatan mental mahasiswa, serta menghilangkan tradisi non-akademik yang membebani mahasiswa.

Sementara, Rektor Unsri, Prof Taufiq Marwa, menjelaskan bahwa praktik yang terjadi selama ini merupakan mekanisme informal yang disalahgunakan dan menjadi celah terjadinya pemerasan.

Meski tidak dimaksudkan sebagai perundungan, praktik tersebut berpotensi menimbulkan tekanan dan ketidaknyamanan bagi peserta didik.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved