CPNS 2026

Kapan Penerimaan CPNS 2026, Bocoran Menteri PANRB Lulusan Baru/Fresh Graduate Ada Perubahan Sistem

Kapan penerimaan seleksi CPNS 2026.Pemerintah memastikan akan membuka seleksi CPNS 2026

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
Arsip Kemenkumham.go.id
Ilustrasi CPNS Kemenkumham. Pemerintah akan membuka seleksi penerimaan CPNS 2026 

Gaji Setjen KY jika dinyatakan lolos di CPNS 2024 ini mulai dari Rp 5- Rp 9 juta per bulan.

10. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan

Formasi: 86

Jumlah pelamar: 946

Jika lolos ke kementerian ini, gaji yang didapat bisa tembus Rp 9 juta per bulan.

Demikian informasi mengenai kisaran gaji yang bakal diperoleh di Kementerian sepi peminat selama CPNS 2024.

Apakah kamu sudah siap mendaftar CPNS 2026 kalau dibuka?

Syarat Pendaftaran CPNS 2026

WNI dengan identitas resmi.

Pendidikan minimal D3 (banyak formasi mensyaratkan S1/S2).

Usia 18–35 tahun (khusus dokter/dosen bisa hingga 40 tahun).

Sehat jasmani dan rohani.

Baca juga: HASIL AS Monaco vs Manchester City Liga Champions, Erling Haaland dkk Ditahan Imbang

Tidak pernah diberhentikan tidak hormat.

Tidak memiliki catatan pidana ≥ 2 tahun.

Tidak sedang berstatus CPNS/PNS/TNI/Polri.

Dokumen yang Harus Disiapkan

KTP atau surat keterangan domisili.

Ijazah & transkrip nilai terakhir.

Pas foto terbaru (latar belakang merah/biru).

Baca juga: HASIL AS Monaco vs Manchester City Liga Champions, Erling Haaland dkk Ditahan Imbang

Surat lamaran resmi.

Dokumen tambahan sesuai formasi (misalnya STR atau sertifikat kompetensi).

Pastikan semua dokumen asli, valid, dan di-scan dengan kualitas baik agar mudah terbaca.

Tahapan Seleksi CPNS 2026

Seleksi Administrasi: verifikasi dokumen.

Tes SKD (CAT): TWK, TIU, TKP.

Tes SKB: sesuai formasi (wawancara, praktik, kesehatan, dll).

Pengumuman akhir: transparan via SSCASN.

Baca juga: Kantor Perwakilan BI Siantar Pantau Pertumbuhan Kredit Pasca-transfer Rp 200 T ke Himbara

Tips Lolos CPNS 2026

Pilih formasi sesuai kualifikasi pendidikan.

Siapkan dokumen sejak awal.

Gunakan email & nomor telepon aktif.

Belajar intensif soal CAT (SKD) karena jadi penentu utama.

Perubahan Sistem Seleksi CPNS

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan rencana perubahan besar pada sistem seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun anggaran 2025–2026.

Salah satu terobosan utamanya adalah ujian yang tidak lagi digelar serentak secara nasional.

Kepala BKN Prof Zudan Arif Sulaiman menyatakan, perubahan ini bertujuan untuk menekan biaya pelaksanaan seleksi.

Selama ini, biaya seleksi CPNS dinilai terlalu tinggi.

“Tahun 2024–2025 kita mengetes 6,6 juta peserta untuk menerima 1 juta CPNS,” ungkapnya dalam pembukaan pelatihan dasar CPNS Kemenag, Juli 2025 lalu.

"Dan biayanya mencapai Rp1,1 triliun,” lanjut Zudan.

Pelatihan dasar CPNS itu berlangsung pada Juli 2025 lalu.

Baca juga: Duduk Perkara Jenazah WN Australia Baru Diketahui tanpa Jantung, Dipulangkan dari Bali ke Brisbane

Dalam skema baru ini, BKN berencana memberikan fleksibilitas kepada peserta. Peserta dapat mengikuti ujian kapan saja dalam periode tertentu.

Ujian tidak akan terpusat pada satu waktu nasional seperti sebelumnya.

  

Baca juga: Prabowo Didesak Pecat Kapolri Listyo Sigit Bikin Aturan Polri Caplok Jabatan SIpil di 17 Kementerian

Ujian dapat diakses sesuai kesiapan masing-masing peserta.

Tak hanya itu, hasil ujian CPNS nantinya dikabarkan akan berlaku hingga dua tahun.

Sistemnya mirip dengan sertifikasi seperti TOEFL.

Baca juga: Viral Pengantin Wanita Ngamuk Berubah Pikiran Menikahi Tamu,Pengunjung Terkejut Gara-gara Hal Sepele

Hal ini memungkinkan peserta yang belum berhasil lolos formasi tertentu di tahun pertama.

Mereka dapat kembali mencoba di tahun berikutnya tanpa mengulang seluruh proses.

Baca juga: Pelatih Baru Man United Mengerucut ke Michael Carrick, Dituntut Bawa MU ke Liga Champions

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Sebagian artikel dikutip dari Kompas.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved