Berita Viral
Duduk Perkara Wakil Gubernur Ini Jadi Tersangka Ijazah Palsu, Dicurigai 1 Tahun Kuliah Dapat Ijazah
-Simak duduk perkara Wakil Gubernur (Wagub)Bangka Belitung Hellyana jadi tersangka kasus ijazah palsu.
Ringkasan Berita:Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana jadi Tersangka
- Penetapan Wagub Hellyana sebagai tersangka disampaikan oleh Bareskrim Polri
- Hellyana adalah seorang politikus Indonesia kelahiran Tanjung Pandan
- Hellyana mula-mula menjabat sebagai anggota DPRD Bangka Belitung.
- Laporan dilayangkan oleh Ahmad Sidik, mahasiswa Universitas Bangka Belitung,
TRIBUN-MEDAN.com -Simak duduk perkara Wakil Gubernur (Wagub) Bangka Belitung Hellyana jadi tersangka kasus ijazah palsu.
Akhirnya Hellyana ditetapkan sebagai tersangka setelah menindaklanjuti laporan.
Penetapan Hellyana sebagai tersangka disampaikan oleh Bareskrim Polri melalui Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
Hellyana adalah seorang politikus Indonesia kelahiran Tanjung Pandan.
Ia menempuh pendidikan di SMA Negeri 1 Tanjung Pandan dari tahun 1992 hingga 1995.
Hellyana mula-mula menjabat sebagai anggota DPRD Bangka Belitung.\
Ia kemudian diangkat sebagai Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan Bangka Belitung
Hellyana saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu.
Hal ini dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Iya benar (Wagub Babel Hellyana jadi tersangka)" kata Trunoyudo saat dihubungi, Senin (22/12/2025).
Meski begitu, Trunoyudo belum menjelaskan lebih rinci soal penetapan tersangka terhadap Hellyana itu.
Dilihat dari surat pemberitahuan yang beredar, Hellyana ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Ketetapan tentang Penetapan Tesangka Nomor: S.Tap/S-4/104/XII/2025/Dittipidum/Bareskrim tertanggal 17 Desember 2025.
Hellyana dijerat dalam perkara dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta autentik dan/atau penggunaan gelar akademik yang diduga tidak benar sebagaimana dimaksud dengan pasal 263 KUHP dan/atau pasal 264 KUHP dan/atau pasal 93 UU no 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi dan/atau pasal 69 UU no 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Hellyana-Wakil-Gubernur-Bangka-Belitungsd.jpg)