Banjir dan Longsor di Sumut

Info Penting untuk Warga Korban Banjir, Urus KTP, SIM, STNK, Sertifikat Hilang/Rusak Dipermudah

Permudah urus dokumen administrasi KTP, Kartu Keluarga, Ijazah, sertifikat SIM STNK< BPKB bagi warga yang menjadi korban bencana banjir dan longsor

|
Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews.com/Dwi Putra Kesuma
KERUSAKAN AKIBAT BENCANA - Foto pantauan udara di Kecamatan Tuka, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, yang mengalami kerusakan cukup parah pasca dilanda banjir dan longsor. KOndisi pada Kamis (4/12/2025).Tumpukan potongan kayu berukuran yang terbawa banjir dari perbukitan sekitar lokasi ini, 

Ringkasan Berita:Permudah Pengurusan Dokomen Kependudukan
 
  • Beberapa dokumen yang dimungkinkan rusak atau bahkan hilang akibat bencana banjir bandang 
  • Pengurusan dokumen administrasi KTP, Kartu Keluarga, Ijazah, sertifikat bagi warga korban bencana Sumatera dipermudah
  •  Polri pun mempermudah pelayanan pengurusan SIM, STNK, BPKB
  • Petugas pelayanan  akan mengidentifikasi dengan turun ke lapangan untuk warga yang akan mengurus 

 

TRIBUN-MEDAN.com - Pemerintah akan mempermudah pengurusan dokumen administrasi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, Ijazah, sertifikat bagi warga yang menjadi korban bencana banjir dan longsor di Sumatera.

 Polri pun mempermudah pelayanan pengurusan SIM, STNK, BPKB

Menteri Hukum RI (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan, bakal memberikan fasilitas pemulihan dokumen milik warga terdampak bencana banjir bandang tersebut.

Baca juga: Lagi Proses Cerai dengan Ridwan Kamil, Atalia Praratya Akan Diperiksa KPK terkait Kasus Korupsi

Kata Supratman, derita yang dialami oleh para masyarakat di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh akan turut menjadi fokus kerja pemerintah ke depannya.

Beberapa dokumen yang dimungkinkan rusak atau bahkan hilang akibat bencana banjir bandang tersebut seperti halnya, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, Ijazah, hingga berbagai sertifikat.

"Tiap hari kami selalu rapat koordinasi bersama lintas kementerian. Jadi intinya terhadap dokumen-dokumen nanti yang hilang, mau KTP, kartu keluarga, ataupun ijazah, ataupun mungkin sertifikat, atau yang lain-lainnya, seluruh dokumen, pasti akan diberi fasilitas, pemerintah akan memberi fasilitas itu," kata Supratman saat ditemui awak media usai acara Refleksi Akhir Tahun Kemenkum 2025, di kawasan Kemayoran, Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Supratman menyebut, nantinya tiap Kementerian/Lembaga akan menangani masing-masing persoalan terkait dengan dokumen.

Kata dia, perihal kependudukan nantinya akan ditangani langsung oleh Kementerian Dalam Negeri RI (Kemdagri) serta urusan sertifikat pendidikan nantinya akan ditangani oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.

"Kita masih lagi memikirkan, yang saya ikuti, karena kan ada nanti tanyakan ke Pak Mendagri kalau terkait dokumen kependudukan ya, bukan, bukan ranah saya. Atau kalau dokumen terkait ijazah, berarti ke Kementerian Dikdasmen," ucap dia.

Saat ini kata Supratman, pemerintah juga tengah menaruh fokus pada perbaikan tempat tinggal untuk para korban terdampak.

Tak hanya itu, kebutuhan soal logistik hingga pangan untuk para korban juga masih menjadi sorotan bagi pemerintah.

"Tapi yang pasti saat ini pemerintah lagi fokus untuk mengatasi soal hunian sementara dan hunian tetap. Sekaligus soal logistik, ya. Pangan dan lain sebagainya. Itu yang sementara dilakukan pemerintah," tukas dia.

Permudah Urus SIM STNK dan BPKB

Polri mempermudah pelayanan pengurusan SIM, STNK, BPKB di daerah terdampak bencana banjir dan longsor seperti di Aceh, Sumut dan Sumatera Barat.

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho menyebut jajaran lalu lintas akan memberikan kemudahan pelayanan terhadap warga yang terdampak bencana khususnya di Sumatera.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved