Berita Nasional

Nasib Roy Suryo Usai Ijazah Asli Jokowi Diperlihatkan Penyidik, Ijazah SMA dan Ijazah Kuliah S1

Respons Roy Suryo cs usai Polda Metro Jaya memperlihatkan Ijazah asli Jokowi gelar perkara khusus di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/12/2025) malam

Editor: Salomo Tarigan
DOK Tangkapan layar Kompas TV
ROY SURYO DKK - Roy Suryo satu dari 8 tersangka terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Polda Metro Jaya memperlihatkan Ijazah asli Jokowi gelar perkara khusus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025) malam. Ijazah diperlihatakan sata gelar perkara khusus ke peserta, termasuk para tersangka 

Ringkasan Berita:Respons Roy Suryo usai Lihat Ijazah Asli Jokowi
 
  • Tersangka Roy Suryo dkk diperlihatkan Ijazah SMA dan Ijazah Kuliah S1 di Polda Metro Jaya
  • Ijazah Jokowi diperilhatkan saat gelar perkara khusus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan
  • Gelar perkara khusus tersebut berlangsung hampir 12 jam dan dibagi ke dalam dua sesi.
  • Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan desak Polri segera limpahkan kasus ke pengadilan
  • Roy membenarkan dirinya sempat diperlihatkan ijazah Jokowi oleh penyidik.

 

TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah respons Roy Suryo cs usai Polda Metro Jaya memperlihatkan Ijazah asli Jokowi gelar perkara khusus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025) malam.

Roy Suryo adalah satu dari 8 tersangka kasus tudingan ijazah palsu mantan presiden RI tersebut.

Gelar perkara khusus terkait kasus ijazah Jokowi berlangsung di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Akhirnya penyidik memperlihatkan Ijazah asli Joko Widodo atau Jokowi.

Tim kuasa hukum Jokowi meminta penyidik segera melimpahkan berkas perkara kasus tudingan ijazah palsu ke tahap selanjutnya usai digelarnya gelar perkara khusus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025) malam.

Ijazah Jokowi Diperlihatkan saat Gelar Perkara Khusus

Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, mengatakan gelar perkara khusus tersebut berlangsung hampir 12 jam dan dibagi ke dalam dua sesi.

“Jadi malam ini kami baru saja selesai melaksanakan gelar perkara khusus di klaster kedua, yakni Pak Roy Suryo, Pak Rismon, dan Bu Tifa sebagai tersangka. Total dari pagi sampai malam, hampir 12 jam,” ujarnya.

Yakub menyebut salah satu poin penting dalam gelar perkara tersebut adalah ditunjukkannya ijazah asli Joko Widodo.

Ijazah itu diperlihatkan kepada para tersangka, kuasa hukum, dan seluruh peserta gelar perkara.

“Highlight dari gelar perkara ini adalah telah ditunjukkan ijazah asli Pak Jokowi kepada peserta gelar, khususnya para tersangka dan kuasa hukumnya,” katanya.

Menurut Yakub, dengan ditunjukkannya ijazah tersebut, seluruh pertanyaan dan keraguan yang selama ini muncul seharusnya telah terjawab.

“Semua pertanyaan yang mungkin mereka punya selama ini telah terjawab secara jelas. Sudah dilihat ijazah SMA dan ijazah kuliah S1 Pak Jokowi,” ungkapnya.

Ia menilai hal tersebut seharusnya mempermudah proses penyidikan dan mempercepat pelimpahan berkas perkara.

Baca juga: Update Data Terbaru Jumlah Korban Hilang 81 Orang Tersebar di 11 Wilayah Bencana Sumut

"Sehingga saya rasa tidak perlu ada lagi keraguan ataupun kesulitan dalam penyidikan. Harapan kami, berkas perkara ini dapat segera dilimpahkan dan diperiksa di persidangan,” ujarnya.

Baca juga: Kali Ini PSDS Lebih Percaya Diri, Taklukkan Persipa Pati 1-0, Gol Tunggal Rizky Tri Ananda

Kubu Jokowi Klaim Demi Kepastian Hukum, Patut Dihormati

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved