TRIBUN WIKI
Profil PT Toba Pulp Lestari atau TPL yang Kerap Dikaitkan dengan Kerusakan Lingkungan
PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) merupakan perusahaan publik Indonesia yang berfokus pada produksi bubur kertas atau pulp, khususnya dissolving pulp.
Ringkasan Berita:
- PT Toba Pulp Lestari (TPL) adalah produsen dissolving pulp milik konglomerat Sukanto Tanoto
- TPL memiliki sejarah panjang kontroversi sejak era PT Inti Indorayon Utama, termasuk tuduhan pencemaran, deforestasi, konflik lahan adat, hingga bentrokan berdarah pada 1999
- Hingga 2025, TPL mengelola 167.912 hektar Hutan Tanaman Industri di berbagai wilayah Sumatera Utara setelah beberapa kali pengurangan konsesi oleh pemerintah
TRIBUN-MEDAN.COM,- Tragedi bencana alam dan kerusakan lingkungan di kawasan Danau Toba acapkali dikaitkan dengan PT Toba Pulp Lestari atau TPL.
PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) merupakan perusahaan publik Indonesia yang berfokus pada produksi bubur kertas atau pulp, khususnya dissolving pulp untuk industri tekstil seperti serat rayon.
Sebelum sah menggunakan nama PT TPL, perusahaan ini bernama PT Inti Indorayon Utama Tbk (INRU).
Baca juga: Profil Rahmad Hidayat atau Aleh Viral Lagi, Pernah Ditangkap Hina Lagu Aisyah Istri Rasulullah
Sejak didirikan pada 26 April 1983 sebagai Inti Indorayon Utama, TPL menjadi perusahaan bubur kertas dan serat rayon terbesar di Indonesia, berbasis di Sumatera Utara.
Perusahaan ini dimiliki oleh konglomerat Sukanto Tanoto melalui grup Royal Golden Eagle (RGE), dengan kode saham INRU di BEI dan pabrik utama di Desa Pangombusan, Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba.
Profil PT TPL
PT Toba Pulp Lestari atau TPL memulai produksi komersial pada 1 April 1989.
Baca juga: Profil Qisthi Widyastuti, Eks Jurnalis Hakim PN Kuala Simpang, Kisahnya Viral Selamat dari Banjir
Saat itu, produksi awal berada di sekitar Sungai Asahan, dengan modal awal US$200 juta.
Dikutip dari Kompas.com, tahun 2011 Kementerian Kehutanan menetapkan pengurangan area konsesi dari 269.060 hektar menjadi 188.055 hektar.
Hingga 2025, TPL memiliki izin pengelolaan 167.912 hektar Hutan Tanaman Industri yang tersebar di sejumlah wilayah, seperti Aek Nauli, Habinsaran, Tapanuli Selatan, Aek Raja, dan Tele.
PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) menegaskan bahwa operasional perusahaan tidak berkaitan dengan bencana banjir dan longsor yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Utara.
Baca juga: Profil Winaldy Senna, Drummer Asal Jogjakarta yang Mundur dari Band 510
Penegasan ini muncul setelah Gubernur Sumatera Utara menyampaikan rencana untuk menyusun rekomendasi penutupan perusahaan berdasarkan evaluasi operasional.
Perusahaan melalui Corporate Secretary, Anwar Lawden, menyatakan bahwa semua aktivitas TPL telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Perseroan menolak dengan tegas tuduhan bahwa operasional Perseroan menjadi penyebab bencana ekologi. Seluruh kegiatan Perseroan telah sesuai dengan izin, peraturan, dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah yang berwenang," ujar Anwar Lawden dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Senin (1/12/2025).
Baca juga: Profil Helmut Marko, Pria Bergelar Doktor yang Kini Hengkang dari Red Bull
Polemik Utama
TPL menghadapi kontroversi sejak awal, termasuk dugaan pencemaran Sungai Asahan yang picu penyakit kulit dan ledakan boiler 1993, deforestasi luas (termasuk penebangan pohon kemenyan adat), sengketa tanah adat, dan bentrokan berdarah 1999 yang tewaskan 6 orang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PT-Toba-Pulp-Lestari-perusak-lingkungan.jpg)