Berita Viral
AKTIVITAS TPL Resmi Dihentikan, Maruli Siahaan Setuju, Ephorus HKBP Victor Tinambunan:Tutup Permanen
PT Toba Pulp Lestari (TPL) ditutup sementara oleh pemerintah pusat. Penutupan ini setelah banjir bandang yang membawa gelondongan kayu.
TRIBUN-MEDAN.com - PT Toba Pulp Lestari (TPL) ditutup sementara oleh pemerintah pusat. Penutupan ini setelah banjir bandang yang membawa gelondongan kayu.
Perusahaan bubur kertas ini memang kerap menjadi sorotan masyarakat karena melakukan penebangan pohon di hutan.
Penutupan TPL mendapatkan dukungan dari Ephorus HKBP dan Maruli Siahaan.
Ephorus HKBP Victor Tinambunan menjelaskan penutupan ini sebagai bukti dari jeritan masyarakat.
"Kita melihat bahwa Pemerintah telah mendengar jeritan masyarakat, suara makhluk hidup, dan keluhan alam yang terluka," tulis Pendeta Victor Tinambunan dalam akun media sosialnya, Jumat (12/12/2025.
"Keputusan ini juga menunjukkan bahwa Pemerintah melihat adanya persoalan serius dalam operasional PT TPL," tuturnya.
Ia terangkan, di depan mata kita terbentang fakta: tutupan hutan yang hampir habis, dan salah satu penyebab utamanya adalah aktivitas TPL selama lebih dari tiga dekade di Sumatera Utara.
"Pada tahap ini, kita memberi apresiasi kepada Pemerintah atas langkah keberanian tersebut," terangnya.
"Namun, dari hati yang jernih dan pikiran yang bening, seruan masyarakat tetap mengalir dan tak akan pernah surut hingga tutup permanen operasional PT TPL," lanjutnya.
Ia menjelaskan, tugas pemerintah selanjutnya memang tidak ringan.
"Tetapi kita percaya banyak pihak akan siap mendukung. Ada beberapa harapan yang perlu dipertimbangkan," sambungnya.
Pertama, rehabilitasi lahan konsesi TPL dengan penanaman kembali pohon-pohon hutan, termasuk pohon produktif seperti durian dan petai.
"Hulu sungai harus menjadi prioritas utama. HKBP siap membantu bila diberikan kawasan untuk penanaman ulang," lanjutnya.
Kedua, pengembalian tanah adat dengan dasar hukum dan pengaturan yang jelas: berapa persen yang diperuntukkan bagi pertanian, berapa persen yang tetap menjadi hutan, dan seterusnya.
Ketiga, penyediaan sebagian lahan bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidupnya dari TPL, dengan aturan yang tertib dan transparan.
Keempat, pencegahan dini terhadap praktik penggarapan liar.
"Ini penting, sebab pengalaman menunjukkan bahwa selalu ada satu-dua orang - bahkan mungkin lebih - di antara kita yang memiliki kecenderungan 'menggarap tanah' tanpa hak," lanjutnya.
"Kita sangat berharap DPRD dan Pemerintah Kabupaten di Sumatera Utara secara resmi menerbitkan surat rekomendasi Tutup TPL," pungkasnya.
Maruli Siahaan Dukung Penutupan TPL
Anggota DPR RI Komisi XIII, Kombes Pol (P) Dr. Maruli Siahaan mendukung keputusan pemerintah menghentikan sementara operasional pabrik PT Toba Pulp Lestari (TPL).
Maruli menilai langkah itu penting penting dalam menjaga keselamatan masyarakat dan memastikan seluruh aktivitas industri kehutanan berjalan sesuai aturan.
Maruli Siahaan menyampaikan apresiasinya terhadap keputusan tersebut yang mencerminkan keberpihakan negara pada keselamatan masyarakat dan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan lingkungan.
"Saya mengapresiasi langkah cepat dan tegas pemerintah. Ini menunjukkan bahwa aturan ditegakkan dengan serius, terutama ketika keselamatan rakyat dipertaruhkan," kata Maruli kepada tribun-medan, Jumat (12/12/2025).
Maruli menegaskan sejak awal posisinya terkait konflik TPL selalu konsisten mendukung penegakan hukum secara objektif dengan mendorong memeriksa izin secara menyeluruh, dan memastikan perlindungan terhadap masyarakat.
Maruli menilai munculnya pemberitaan yang menggiring opini bahwa dirinya mendukung TPL tidak mewakili sikap sebenarnya karena potongan pernyataannya di RDP Komisi XIII diambil tanpa konteks.
"Jika melihat rekaman lengkapnya, posisi saya sangat jelas. Saya tidak membela perusahaan mana pun. Yang saya bela adalah proses hukum, kebenaran, dan kepentingan masyarakat," katanya.
Penghentian operasional TPL diumumkan setelah perusahaan menerima dua surat resmi pemerintah.
Dari Kementerian Kehutanan, melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, terbit surat bernomor S.468/PHL/IPHH/PHL.04.01/B/12/2025 tertanggal 8 Desember 2025, yang menetapkan penangguhan sementara akses penatausahaan hasil hutan di wilayah PBPH Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Pada tanggal 10 Desember 2025, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara juga mengeluarkan surat bernomor 500.4.4.44/237/DISLHK-PHPS/XII/2025 yang memerintahkan penghentian seluruh kegiatan penebangan dan pengangkutan kayu eucalyptus hasil budidaya.
Kedua kebijakan tersebut diambil sebagai langkah mitigasi menyusul banjir bandang dan tanah longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatera dan menimbulkan korban jiwa.
Sejalan dengan keputusan pemerintah hari ini, Maruli kembali mendorong agar investigasi terhadap berbagai dugaan pelanggaran di wilayah konsesi TPL tetap dilanjutkan secara transparan dan profesional.
Ia menyoroti perlunya pemeriksaan menyeluruh, mulai dari kepatuhan izin, potensi pelanggaran lingkungan, konflik agraria, hingga kemungkinan pelanggaran HAM.
"Saya tetap mendorong dilaksanakannya investigasi yang objektif dan menyeluruh. Ini penting agar publik mendapatkan kejelasan dan agar semua pihak—baik perusahaan maupun masyarakat, diperlakukan berdasarkan hukum yang sama," kata Maruli.
Maruli juga mengingatkan agar proses hukum ini tidak dimanfaatkan untuk memecah belah masyarakat. Ia meminta pemerintah memastikan tidak ada pihak yang menunggangi situasi, termasuk dalam aksi pro dan kontra di sekitar wilayah konsesi.
"Dan saya menyerukan solidaritas di tengah bencana yang melanda berbagai daerah di Sumatera Utara. Fokus utama saat ini adalah membantu masyarakat yang sedang berjuang bangkit, sembari memastikan penegakan hukum berjalan dengan transparan," tuturnya.
(*/tribun-medan.com)
| Tanggapan Todung Mulya Lubis soal Saiful Mujani Dituduh Makar dan Menghasut Salah Kaprah |
|
|---|
| RESMI Kajari Karo yang Baru Edmond Noverry Purba, Danke Rajagukguk Dicopot |
|
|---|
| ALASAN Rossa Somasi Puluhan Akun Medsos, Duga Sengaja Dibayar Bikin Konten Negatif |
|
|---|
| Sosok Zahra Lantong, Ibu Hamil yang Dihabisi Suaminya karena Cemburu, Gelagat Korban Dicurigai Kakek |
|
|---|
| Hari Ketiga Pencarian Christoper yang Tenggelam di Danau Toba, Belum Ditemukan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/TPL-Operasional.jpg)