Banjir dan Longsor di Sumatera
Petinggi Gerindra Serahkan Pencopotan Bupati Aceh Selatan ke DPRD, Prabowo Bilang Copot
Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS dicopot dari jabatanya sebagai Katua DPC Partai Gerindra Aceh Selatan. Kini Mirwan MS pun di ambang pencopotan
TRIBUN-MEDAN.com - Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS dicopot dari jabatanya sebagai Katua DPC Partai Gerindra Aceh Selatan.
Kini Mirwan MS pun di ambang pencopotan sebagai bupati.
Perintah Prabowo Subianto agar mendagri memproses pencopotan Mirwan MS.
Sebelumnya sang bupati jadi sorotan karena pergi umrah bersama istrinya.
Kepala daerah tersebut meninggalkan rakyat Aceh Selatan yang menderita akibat bencana banjir dan tanah longsor.
Terkait pencopotan Mirwan MS, Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, angkat bicara suara.
Dasco mengatakan, Gerindra menyerahkan sepenuhnya mengenai keputusan tersebut kepada DPRD setempat.
"Kalau itu kan sesuai dengan mekanisme yang ada. Kita negara demokrasi, ya kita serahkan nanti kepada DPRD setempat," kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Namun, ia mengaku telah meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian untuk memberhentikan sementara Mirwan MS.
Dasco mengatakan, dirinya sudah berkomunikasi dengan Tito untuk memberikan sanksi kepadanya.
"Tidak hanya diperiksa, tapi kami kemudian mengusulkan agar yang bersangkutan diberhentikan sementara," ucapnya.
Wakil Ketua DPR RI ini juga meminta Tito untuk segera menunjuk pelaksana tugas (Plt).
"Dan ditunjuk Plt untuk melaksanakan tugas-tugas supaya lebih maksimal dalam penanganan bencana di daerah tersebut," ujar Dasco.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan, pemeriksaan terhadap Mirwan akan dilakukan secara menyeluruh dan mendalam.
Menurut Bima, klarifikasi detail mengenai keberangkatan sang bupati sangat penting. Termasuk memastikan apakah perjalanan tersebut benar merupakan ibadah umrah, berangkat bersama siapa, serta sumber pembiayaannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/58-Tahun-Sufmi-Dasco-Ahmad.jpg)