Banjir dan Longsor di Sumatera

Daftar Nama 8 Perusahaan Diperiksa terkait Banjir Sumatera, Kini Jumlah Korban 950 Orang Meninggal

Sejumlah perusahaan diduga terlibat melakukan perusakan lingkungan, yang memperparah banjir dan longsor mulai berlangsung.

|
Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/Anisa Rahmadani
PENCARIAN JASAD KORBAN - Tim Gabungan melakukan pencarian jasad korban bencana banjir dan longsor di Desa Bair Kecamatan Tapian Nauli Kabupaten Tapteng,Senin (8/12/2025). Keluarga korban mengeluh karena alat berat lambat diturunkan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Pemeriksaan terhadap sejumlah perusahaan diduga terlibat melakukan perusakan lingkungan, yang memperparah banjir dan longsor mulai berlangsung.

Seperti diberitakan,  akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor yang menerpa tiga provinsi di Pulau Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat telah menelan ratusan korban jiwa.

 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meng-update data korban meninggal dunia pascabencana banjir bandang dan longsor di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.

Baca juga: Akhirnya Menteri HAM Bicara Perusahaan Pelanggar HAM Penyebab Banjir Sumatera, Mencuat Dugaan Suap

Hingga  Senin (8/12/2025), sebanyak 950 orang meninggal dunia  akibat bencana di tiga provinsi ini.

Sementara, total korban luka mencapai 5.000 orang. Selain itu, ada 274 orang yang masih dinyatakan hilang.

BNPB juga mencatat ada lebih dari 850 ribu orang yang menjadi pengungsi.

Kemudian, ada 156 ribu rumah rusak, 435 jembatan rusak, 1.200 fasilitas umum yang rusak, dan 534 sekolah rusak.

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah korporasi yang terindikasi berkontribusi terhadap bencana banjir bandang dan tanah longsor di tiga provinsi di Pulau Sumatera. 

Ada sebanyak delapan korporasi yang diperiksa.

Empat korporasi diperiksa  Senin (8/12/2025), dan empat lainnya dijadwalkan pada hari ini Selasa (9/12/2025).

 

Empat korporasi yang diperiksa hari Senin diantaranya:

  • PT Agincourt Resources, tambang emas Martabe
  • PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL), unit PKR di Tapanuli Selatan
  • Pengembang PLTA Batang Toru, PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE)
  • PT Sago Nauli Plantation, perkebunan sawit di Tapanuli Tengah

 

"Dipanggil Agincourt, Toba, Sago Nauli, PLTA," kata Deputi Penegakan Hukum Lingkungan KLH, Irjen Pol. Rizal Irawan kepada Tribunnews.com, Senin (8/12/2025).

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved