Banjir dan Longsor di Sumut
Terungkap PT SGSR Kuasai 451 Hektar Lahan Sawit Ilegal, Bupati Tapteng Geram Hutan Dibabat Habis
Terungkap perusahaan perambah hutan di di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Bupati Tapteng Masinton Pasaribu blak-blakan menyebut PT SGSR
Terungkap perusahaan perambah hutan di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu blak-blakan menyebut PT Sinar Gunung Sawit Raya (SGSR).
Perusahaan tersebut menguasai secara ilegal lahan seluas 451 hektar di Kabupaten Tapanuli Tengah,
Selain itu, perusahaan itu disebutnya telah membabat habis hutan untuk dijadikan perkebunan sawit, yang diduga menjadi pemicu banjir bandang di Sumatera Utara pada beberapa waktu lalu.
Baca juga: Pemeriksaan Penyidik KPK AKBP Rossa Hari Ini Terkait Polemik Pemanggilan Gubernur Bobby Nasution
Sikap Masinton yang tegas akan mempidana PT SGSR itu terekam kamera dan viral di media sosial.
Video tersebut turut ditanggapi banyak pihak, termasuk mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti.
Lewat media sosialnya, @susipudjiastuti pada Selasa (2/12/2025), Susi Pudjiastuti angkat suara.
Dirinya mempertanyakan sikap Masinton yang menggelora saat ini.
Padahal, jauh sebelum bencara banjir bandang yang menewaskan ratusan warga itu,
Masinton dinilainya sudah bisa mengambil sikap.
"Bang Masinton, kenapa baru sekarang marah2. Dulu harusnya di DPR Bapak dkk bisa stop semua ini!!!" tegas Susi Pujiastuti.
Susi menilai, Masinton selaku Kepala Daerah harus segera mengambil sikap.
Dirinya meminta Masinton menuntaskan janji untuk menumpas seluruh pihak yang memperparah bencana alam tersebut.
"Nah sekarang sebagai Kepala daerah.. Abang mau berjanji semua yg berkontribusi dalam parahnya bencana ini akan Abang stop???" tagih Susi.
"Ayo Bang, bisa Bang!!!" tegasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/masinton-banjir-tribunmedan.jpg)