Banjir dan Longsor di Sumut

Akhirnya 16 Pelaku Penjarahan Minimarket di Sibolga dan Tapteng Dibebaskan, Kapolri Ungkap Alasannya

16 pelaku penjarahan minimarket di wilayah Sibolga dan Tapanuli Tengah akhirnya dilepas pihak kepolisian.

Editor: Salomo Tarigan
Arsip Tribunnews
KAPOLRI - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo 

TRIBUN-MEDAN.com - 16 pelaku penjarahan minimarket di wilayah Sibolga dan Tapanuli Tengah akhirnya dilepas pihak kepolisian.

Penjarahan minimarket sempat viral di media sosial.

Pro dan kontra terkait penahanan para pelaku jadi perbincangan.

Banyak yang berkomentar, tindakan pidana penjarahan dilakukan karena warga dalam kondisi kelaparan karena pasokan logistik terputus.

Namun, akhirnya pihak kepolisian melepaskan mereka.

Hal tersebut diungkap langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dia memastikan bahwa tidak warga yang ditahan buntut dari aksi penjarahan minimarket di wilayah Sibolga dan Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. 

Menurutnya, sejumlah orang yang sempat diamankan saat ini sudah dipulangkan.

"Terkait tadi adanya informasi penjarahan sampai saat ini sudah tidak ada lagi yang diamankan. Semuanya kita lepas," katanya Jenderal Sigit saat jumpa pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/12/2025).


Kapolri memahami kondisi yang dialami warga ketika penjarahan terjadi. 

Ketika itu masyarakat tengah kesulitan mendapatkan bahan makanan akibat bencana banjir serta terputusnya pasokan logistik.


"Kita juga paham bahwa saat itu mereka hanya membutuhkan logistik makanan, saat ini semuanya sudah dilepas," tutur dia.
Pelaku Ada Berusia 16 Tahun

Sebelumnya, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon mengatakan, pihaknya sudah mengamankan 16 orang pelaku penjarahan.


Mereka berumur beragam mulai paling muda 16 tahun dan tertua 27 tahun.


"Sat Reskrim Polres Sibolga telah mengamankan 16 orang yang terlibat dalam aksi penjarahan di beberapa minimarket," katanya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved