Berita Viral

Update Kasus Tewasnya Dosen Untag Levi, AKBP Basuki Dikabarkan Akan Jadi Tersangka, Penjelasan Polda

Perkembanga terbaru pengusutan kasus tewasnya dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35).

Editor: Salomo Tarigan
Polda Jateng
AKBP Basuki DITAHAN- AKBP Basuki, Kasubdit Dalmas Polda Jateng terseret kasus kematian Dwinanda Linchia Levi, dosen muda di Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang. Perwira yang sudah ditahan tersebut dikabarkan akan jadi tersangka 

Ringkasan Berita:Update Kasus Pembunuhan Dosen Dwinanda Linchia Levi 
 
  • AKBP Basuki yang semula jadi saksi terancam jadi tersangka dalam kasus ini.
 
  •  AKBP Basuki yang sudah beristri menjalin hubungan terlarang dengan Dwinanda Linchia.
 
  • Kuasa Hukum Keluarga Dosen Levi, Zainal Petir menyakini  AKBP Basuki bakal ditetapkan sebagai tersangka.
 
  • Unsur pidana yang ditemukan dalam kasus kematian dosen Levi yakni ada tindakan kelalaian.

 

TRIBUN-MEDAN.com -

Perkembangan terbaru pengusutan kasus tewasnya dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35).

Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Basuki yang semula jadi saksi terancam jadi tersangka dalam kasus ini.

Pasalnya, dalam perkembangan terbaru kasus ini, Polda Jawa Tengah menemukan unsur pidana .

Seperti diberitakan, AKBP Basuki yang sudah beristri menjalin hubungan terlarang dengan Dwinanda Linchia.

AKBP Basuki dan Levi menjalin hubungan tak pantas tinggal bersama alias kompul kebo sejak lima tahun lalu.

Baca juga: Daftar 13 Jalan Putus dan Longsor di Tapsel, Batangtoru Terisolasi, Sipirok-Angkola Barat Lumpuh

DIketahui, polisi resmi menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, sementara kuasa hukum keluarga menyebut AKBP Basuki hampir pasti menjadi tersangka.

Kuasa Hukum Keluarga Dosen Levi, Zainal Petir menyakini  AKBP Basuki bakal ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Perintah Langsung Prabowo Kirim 4 Pesawat Angkut Bantuan Bencana Sumut, Aceh dan Sumbar


AKBP Basuki merupakan kekasih dari dosen Levi yang berada di lokasi kejadian saat korban ditemukan tewas di sebuah kamar nomor 210 kos-hotel (kostel)  di Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025) lalu.

"Artinya sudah ada calon tersangka, siapa lagi kalau bukan AKBP B perwira menengah Polda Jateng," kata Petir kepada Tribun, Kamis (27/11/2025).

DITAHAN PROPAM: Bidpropam Polda Jateng memeriksa AKBP Basuki terkait kasus kematian dosen muda Untag Semarang berinisial DLL (35). Ini disampaikan Kabidpropam Polda Jateng Kombes Pol Saiful Anwar (topi biru) di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (19/11/2025).
DITAHAN PROPAM: Bidpropam Polda Jateng memeriksa AKBP Basuki terkait kasus kematian dosen muda Untag Semarang berinisial DLL (35). Ini disampaikan Kabidpropam Polda Jateng Kombes Pol Saiful Anwar (topi biru) di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (19/11/2025). (KOLASE TRIBUNJATENG.COM/IWAN ARIFIANTO)

Petir mengungkap, penyidik telah memiliki dua alat bukti yang cukup terkait dugaan pelanggaran pidana oleh AKBP Basuki di antaranya dari rekaman kamera CCTV di kostel tersebut.

Perilaku Basuki di Kamar Kostel

AKBP Basuki dan Dosen Untag ketika kejadian sedang berdua dalam satu kamar di lantai dua kostel tersebut. 

Petir menambahkan, AKBP Basuki keluar masuk kamar lebih dari lima kali tanpa berbuat sesuatu dan tampak bingung pada Senin 17 November sekitar pukul 03.00 dinihari.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved