Bencana Alam di Sumut

Bencana Alam Banjir dan Longsor di Sumbar, Sumut dan Aceh: Desakan Penetapan Status Bencana Nasional

Presiden Prabowo juga perintahkan, tidak hanya fokus pada penanganan darurat, tetapi juga menyiapkan langkah pasca darurat

|
Editor: AbdiTumanggor
Tribunnews.com/Haikal Faried Hermawan
BANJIR- Terlihat warga yang berusaha mengirimkan makan menggunakan pintu plastik, adapula warga yang menggunakan ban mobil bekas, di Jalan Brigjen Katamso, gang pelita II Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun. Kamis (27/11/2025) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan seluruh jajaran pemerintah untuk segera melakukan penanganan serius terhadap bencana banjir dan longsor yang melanda wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Arahan ini disampaikan melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, usai rapat koordinasi di BNPB, Jakarta Timur, Kamis (27/11/2025).

"Pak Presiden sudah perintahkan kami untuk serius menangani bencana tanggap darurat," ujar Pratikno dalam konferensi pers, Kamis (27/11/2025) sore, dikutip dari Kompas TV.

Presiden Prabowo juga perintahkan, tidak hanya fokus pada penanganan darurat, tetapi juga menyiapkan langkah pasca darurat untuk pemulihan infrastruktur agar aktivitas masyarakat dapat kembali normal.

Bencana di sejumlah kabupaten/kota di Sumut ini telah menyebabkan banyak korban jiwa dan kerusakan infrastruktur, termasuk jembatan dan jalan yang tertimbun longsor, sehingga akses bantuan menjadi terganggu.

Kepala BNPB Suharyanto langsung mengawal penanganan di lapangan bersama bupati, wali kota, dan gubernur.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menegaskan koordinasi antar kementerian dan pemerintah daerah terus dilakukan untuk percepatan penanganan dan antisipasi cuaca ekstrem yang diprediksi puncaknya pada November ini.

Baca juga: Polres Humbahas: Pencarian Korban Longsor Terus Dilanjutkan Meski Cuaca Ekstrem

Baca juga: Update Bencana di Sumut: 221 Kejadian dan 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan

Baca juga: Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi lewat Pengawalan di Tol

Baca juga: Update Penanganan Bencana di Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi

Posko Nasional dan Evakuasi di Tapanuli Utara

Kemendagri dan BNPB membangun Posko Nasional di Tapanuli Utara sebagai pusat penyaluran logistik via udara karena jalur darat terputus total.

Tim gabungan TNI-Polri, BPBD, Satpol PP, dan Damkar dikerahkan untuk evakuasi dan penanganan korban.

Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal ZA, menginstruksikan pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi, terutama banjir dan longsor, melalui apel kesiapsiagaan yang melibatkan berbagai unsur terkait.

Petugas PLN UP3 Padang Sidempuan Saat melakukan Perbaikan pada Tiang roboh akibat longsor (26/11)
Petugas PLN UP3 Padang Sidempuan Saat melakukan Perbaikan pada Tiang roboh akibat longsor (26/11) (TRIBUN MEDAN)

Desakan Penetapan Status Bencana Nasional

Terpisah, Anggota DPR M. Nasir Djamil mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan status bencana nasional agar penanganan dan bantuan dapat lebih terkoordinasi dan cepat menjangkau masyarakat terdampak.

Anggota Komisi III DPR dari dapil Aceh itu meminta Presiden Prabowo Subianto menetapkan banjir yang melanda Aceh, Sumatera Utara (Sumut), hingga Sumatera Barat (Sumbar), sebagai bencana nasional.

Nasir menilai langkah tersebut diperlukan, khususnya daerah dengan kondisi cukup parah dan memprihatinkan. "Banjir besar ini telah menelan korban jiwa, memicu penyakit kulit, memadamkan arus listrik di berbagai wilayah, dan mengakibatkan kerugian material serta immaterial yang tidak terhitung. Di Aceh, banjir akhir tahun ini merusak banyak barang elektronik dan kendaraan bermotor warga," ujar Nasir dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (27/11/2025).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved