Berita Viral
Berdalih Salat Jumat, Kades di Sulbar Korupsi Rp574 Juta Kabur Saat Mau Diperiksa Polisi, Kini DPO
Berdalih salat Jumat, Kepala Desa Tanambuah, Muhammad Nasrullah di Sulawesi Barat yang korupsi Rp574 juta tak lagi kembali ke kantor polisi
TRIBUN-MEDAN.COM – Berdalih salat Jumat, Kepala Desa Tanambuah, Muhammad Nasrullah di Sulawesi Barat yang korupsi Rp574 juta tak lagi kembali ke kantor polisi.
Adapun Kades Tanambuah yakni Muhammad Nasrullah yang korupsi Rp574 juta kabur saat mau diperiksa polisi.
Kades Tanambuah itu kabur dengan dalih mau salat Jumat.
Namun ia tak kembali ke kantor polisi.
Kini, Kepolisian Resor Kota Mamuju, Sulawesi Barat resmi menetapkan Muhammad Nasrullah sebagai buronan dan memasukkannya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Langkah ini diambil setelah Nasrullah berulang kali tidak memenuhi panggilan penyidik terkait kasus korupsi dana desa yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp574 juta.
Nasrullah sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Tipikor Satuan Reskrim Polresta Mamuju pada Jumat pekan lalu.
Namun, menurut keterangan Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, tersangka tiba-tiba menghilang saat proses pemeriksaan hendak dimulai.
Ia sempat meminta izin keluar untuk melaksanakan salat Jumat, tetapi tidak pernah kembali ke kantor polisi.
Sejak saat itu, keberadaan Nasrullah tidak diketahui.
Baca juga: Suami Tega Tinggalkan Anak Dua Jam di Playground demi Jalan dengan Wanita Selingkuhannya
"Saat itu tersangka menghilang dengan dalih meminta izin salat Jumat, tetapi dia (kades) tidak lagi kembali ke kantor polisi," terang Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir kepada wartawan, Selasa (25/11/2025), dikutip dari Tribun Sulbar.
Kepolisian kini melakukan pelacakan intensif terhadap keberadaan sang kades.
Selain menyiapkan langkah penjemputan paksa, polisi juga memberikan kesempatan kepada tersangka untuk menyerahkan diri secara baik-baik.
Poster DPO berisi foto Nasrullah telah disebar ke berbagai wilayah dengan harapan masyarakat dapat membantu memberikan informasi.
"Kami minta dia bersikap kooperatif," ujar Ipda Herman.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KORUPSI-DANA-DESA-Kades-Tanambuah-Kabupaten-Mamuju-Sulbar-ditetapkan-sebagai-DPO.jpg)