OTT KPK di Riau

Gubernur Riau Disebut Cuma Dimintai Keterangan oleh KPK, Selasa Pagi Belum Muncul Juga

Tapi Gubernur Riau, Abdul Wahid yang ikut ditangkap KPK belum muncul juga hingga Selasa (4/11/2025) pagi.

Tribunpekanbaru.com/ Syaiful Misgiono
KANTOR PUPR DIGELEDAH - Kantor Dinas PUPR Riau yang pernah digeledah KPK pada Senin (20/1/2025). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Riau di Jalan SM Amin Pekanbaru. Tim KPK menangkap Gubernur Provinsi Riau, Abdul Wahid dan Kepala  Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)  Riau, Arief Setiawan, pada Senin (3/11/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Pihak Pemerintah Provinsi Riau membantah Gubernur Abdul Wahid ikut ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (3/11/2025), melainkan hanya dimintai keterangan saja.

Tapi Gubernur Riau, Abdul Wahid yang ikut ditangkap KPK belum muncul juga hingga Selasa (4/11/2025) pagi.

Plt Kepala Diskominfotik Riau, Teza Darsa mengatakan pihaknya masih menunggu informasi pasti terkait adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas PUPR-PKPP Riau Senin (3/11/2025). 

Gubernur Riau Abdul Wahid dikabarkan turut terjaring dalam OTT tersebut. 

Baca juga: 10 Orang yang Diciduk KPK, Ada Gubernur Riau, Kadis PUPR Dibawa ke Jakarta, Barang Bukti Uang Disita

Namun, hingga kini belum diketahui kasus apa yang menjadi dasar penangkapan itu. 

Dalam operasi ini, KPK dikabarkan mengamankan sepuluh orang, termasuk pejabat dinas, kepala unit pelaksana teknis (UPT), sopir, dan pengusaha rekanan proyek.

"Makanya kita menunggu itu, karena kita belum mendapat info valid. Kami juga menghargai proses hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak terlalu berspekulasi yang bermacam-macam, jadi kita tunggu prosesnya sampai KPK melakukan rilis resmi terkait operasi itu," ujarnya.

Ia juga membantah terkait kabar Gubernur Riau Abdul Wahid yang ikut ditangkap.

Baca juga: Budie Arie, Menkominfo Era Jokowi Lolos Kasus Judol, Disorot Soal Statemen Projo Bahasa Sansekerta

"Kami luruskan, Bapak Gubernur tidak ditangkap. Beliau hanya dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait kegiatan pemeriksaan. Begitu juga Wakil Gubernur, beliau juga hanya dimintai keterangan," kata Teza Darsa.

Hingga kini, KPK belum merilis secara resmi daftar nama pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, sejumlah uang yang diduga terkait proyek infrastruktur di Dinas PUPR Riau telah diamankan sebagai barang bukti.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya menangkap sepuluh orang dalam OTT tersebut.

Baca juga: Hamish Daud Dituding Selingkuh dengan Sabrina Alatas, Begini Reaksi dari Pihak Raisa

“Benar, ada kegiatan tangkap tangan yang KPK lakukan di wilayah Provinsi Riau. Saat ini, atau sampai dengan saat ini, ada sekitar sejumlah sepuluh orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan,” kata Budi.

Menurut Budi, tim KPK masih berada di lapangan dan terus berprogres.

“Tim masih di lapangan dan masih terus berprogres, jadi nanti kami akan terus update perkembangannya,” ujarnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved