Berita Viral
SOSOK Endang Juta Bos Pasir Galunggung Dipenjarakan Polisi Kasus Tambang Ilegal
Endang Abdul Malik alias Endang Juta, bos pasir Galunggung dipenjarakan polisi atas tuduhan tambang pasir ilegal.
Ringkasan Berita:
- Polda Jawa Barat mengusut kasus tambang ilegal di wilayah hukumnya
- Dari empat kasus yang ada, diduga melibatkan Endang Juta, bos pasir Galunggung
- Dit Reskrimsus Polda Sumut kemudian menetapkan Endang Juta sebagai tersangka
- Sekarang Endang Juta sudah dipenjarakan di Polda Jawa Barat
TRIBUN-MEDAN.COM,- Sosok Endang Abdul Malik alias Endang Juta cukup dikenal di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Endang Juta selama ini dijuluki sebagai bos pasir Galunggung.
Aktivitasnya selama ini erat dengan penambangan pasir di kawasan Gunung Galunggung, Jawa Barat.
Baca juga: Pernah kah Kamu Membaca Isi Teks Asli Sumpah Pemuda? Begini Bunyinya
Namun, beberapa waktu belakangan, Endang Juta tersandung kasus penambangan pasir ilegal.
Ia kemudian ditangkap dan dijebloskan ke sel Polda Jawa barat.
Foto-foto penahanan Endang Juta ini ramai beradar di WhatsApp.
Dalam foto yang beredar, Endang Juta menggunakan seragam tahanan warna kuning.
Kedua tangannya berada di belakang, dan diapit sejumlah petugas kepolisian.
Baca juga: Kekeyi, Youtuber dengan Konten Makeup Down Usai Wajahnya Dipakai Bahan Ejekan Kematian Timothy
Saat itu, orang-orang dalam foto ada di areal sel.
Kronologis Penangkapan Endang Juta
Endang Juta, bos pasir Galunggung ternyata sudah lama ditangkap dan ditahan Polda Jawa Barat.
Namun, foto-foto penahannya baru beredar beberapa hari terakhir.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan justru menegaskan, bahwa kasus Endang Juta sudah memasuki tahap P21.
Baca juga: Utang Kereta Cepat Whoosh Zaman Jokowi, Menkeu Purbaya: Saya Gak Ikut Campur, Biar Mereka Selesaikan
Penyidik akan segera melimpahkan berkas penanganan perkaranya ke kejaksaan Jawa Barat.
"Benar, kami telah menangkap Endang Juta Tasikmalaya dan sudah P21," kata Hendra, Kamis (23/10/2025) dikutip dari Tribun Priangan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Endang-Juta-bos-pasir-Galunggung-ditahan-Polda-Jawa-Barat.jpg)