Berita Viral

INI BANTAHAN Gubernur Jabar dan Gubernur Sumut soal Pernyataan Menkeu Purbaya Terkait Dana Pemda

Ini Bantahan Gubernur Jabar dan Gubernur Sumut soal Pernyataan Menkeu Purbaya yang Sebut Dana Pemda Banyak Mengendap di Bank

Editor: AbdiTumanggor
Kolase Tribun Medan
Bantahan Gubernur Jabar dan Gubernur Sumut ke Menkeu Purbaya: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan fenomena dana pemerintah daerah (pemda) yang belum terserap dan masih mengendap di bank hingga mencapai angka fantastis Rp 234 triliun. Data resmi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per 15 Oktober 2025 menunjukkan bahwa jumlah tersebut merupakan akumulasi simpanan daerah hingga akhir September 2025. (Kolase Tribun Medan) 

Bobby juga menjelaskan bahwa dana tersebut digunakan untuk pembayaran beberapa kegiatan yang masih tertahan karena evaluasi dari Kemendagri belum selesai.

Ia menambahkan bahwa beberapa pelaksana proyek sengaja menahan pencairan dana hingga akhir tahun. "Kita minta kepada pelaksana minta dicairkanlah biar uangnya bisa keluar," tambahnya.

Bobby menargetkan realisasi anggaran P-APBD bisa mencapai 90 persen pada akhir tahun.

Data Bank Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) yang diolah oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dana mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp 233 triliun.

Dana tersebut terdiri dari simpanan pemerintah kabupaten sebesar Rp 134,2 triliun, pemerintah provinsi Rp 60,2 triliun, dan pemerintah kota Rp 39,5 triliun.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memaparkan data terbaru BI yang menunjukkan uang pemda mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp 233 triliun.

Namun, Tito menilai data tersebut kurang valid dan melakukan pengecekan langsung ke setiap rekening kas pemda.

Hasilnya, total simpanan kas pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota hanya mencapai Rp 215 triliun.

Secara rinci, simpanan pemda meliputi Rp 64 triliun di provinsi, Rp 119,9 triliun di kabupaten, dan Rp 30,1 triliun di kota. Ada selisih Rp 18 triliun antara data BI dan data Kemendagri.

Tito menjelaskan beberapa faktor yang menyebabkan simpanan pemda masih tinggi, antara lain efisiensi sesuai Instruksi Presiden No.1/2025, penyesuaian visi dan misi program prioritas kepala daerah terpilih, kendala administratif, dan proses penyesuaian penggunaan e-Katalog versi terbaru.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya menyatakan kekecewaannya atas masih banyaknya dana pemda yang menganggur di bank. 

Ia menilai hal ini sebagai bukti ketidakcakapan pemda dalam menyerap anggaran yang berdampak pada lambatnya perputaran ekonomi daerah.

"Serapan rendah mengakibatkan menambah simpanan uang Pemda yang nganggur di bank sampai Rp 234 triliun. Jadi jelas, ini bukan soal uangnya tidak ada tapi soal kecepatan eksekusi," tegas Purbaya dalam rapat bersama kepala daerah secara daring di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).

Purbaya memaparkan bahwa serapan anggaran APBD seluruh provinsi di Indonesia hingga September 2025 baru mencapai 51,3 persen atau setara Rp 712,8 triliun dari total pagu Rp 1.389 triliun. Angka ini lebih rendah 13,1 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Ia menyoroti penurunan belanja modal yang hanya mencapai Rp 58,2 triliun, turun lebih dari 31 persen, padahal belanja modal sangat penting untuk pembangunan dan penciptaan lapangan kerja.

Selain itu, serapan anggaran di sektor belanja barang dan jasa juga mengalami penurunan. Purbaya mendesak pemda untuk segera memaksimalkan penyerapan anggaran hingga akhir tahun agar dana tidak mengendap dalam bentuk kas dan deposito.

"Kalau uangnya bergerak, ekonomi ikut hidup dan masyarakat langsung merasakan manfaatnya," ujarnya.

(*/Tribun-medan.com)

Artikel ini sebagian telah tayang di Kompas.com dengan judul Purbaya Ungkap Dana Pemda Rp 234 T Menganggur di Bank, Jakarta Tertinggi

Artikel sebagian telah tayang di Tribun Video dengan judul: Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Buka Data Daerah yang Timbun Uang di Bank: Menggiring Opini, Merugikan

Baca juga: Luhut dan Menkeu Purbaya Tak Tegur Sapa saat Sidang Kabinet, Masih Perang Dingin?

Baca juga: Para Gubernur Harus Tahu, Syarat Jika Ingin Dana TKD Tambahan, Purbaya: Kalau Jelek, Enggak Bisa

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved