Berita Viral

PILU Bocah 5 Tahun di Lampung Dirantai Oleh Orangtuanya, Tak Dikasih Makan Cuma Kopi, Warga Geram

Bocah 5 tahun di Lampung dirantai oleh orangtunya. Bocah inisial SN itu juga tak diberi makan. 

Tangkap Layar YouTube Kompas TV Lampung
DIRANTAI ORANGTUA - Bocah berusia 5 tahun di Desa Karya Tani Register 45, Kecamatan Mesuji Timur, Lampung Selatan, Lampung berinisial SN dirantai orangtua di rumah sendiri. Ia ketakutan dan lemas ketika diselamatkan oleh warga sekitar, 

Petugas langsung mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa SN ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

SN kini menjalani pemeriksaan kesehatan dan pendampingan psikologis, sementara Emi dan Teguh diamankan oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.

Polisi menduga kasus ini mengandung unsur kekerasan fisik dan penelantaran anak.

Orangtuanya telah diamankan oleh polisi dan diperiksa atas dugaan kekerasan fisik dan penelantaran anak.

Keterangan polisi

Dari keterangan orangtuanya pada polisi, kejadian ini terjadi dua kali sepanjang Oktober 2025, saat orangtuanya meninggalkan rumah.

Kasat Reskrim Polres Mesuji, AKP M Prenata Al Ghazali mengungkapkan, pemasangan rantai pada kaki SN pertama kali dilakukan oleh TS, ayah tirinya, pada 16 Oktober 2025 sekitar pukul 10.30 WIB.

"Orangtua korban sudah kita amankan. Yang pertama memasang rantai itu TS, yang merupakan ayah tiri korban," ujar Prenata saat dihubungi melalui telepon pada Senin (20/10/2025).

Menurut keterangan TS, pemasungan pertama dilakukan saat ES, ibu kandung SN, pergi ke minimarket untuk membeli susu untuk anak bungsu mereka.

TS ditinggal sendirian di rumah untuk menjaga bayi dan SN.

Ia memutuskan untuk merantai kaki SN karena merasa anak tersebut sangat aktif dan sulit diam.

"Alasan pelaku merantai pergelangan kaki korban itu agar korban diam, karena korban ini menurut pengakuannya anak yang pecicilan atau aktif," jelasnya.

Peristiwa kedua terjadi pada 18 Oktober 2025, ketika ES, ibu kandung SN, melakukan pemasungan dengan alasan hendak pergi berobat ke Kabupaten Lampung Tengah.

Kasat Reskrim Polres Mesuji, AKP M Prenata Al Ghazali, juga mengonfirmasi bahwa video mengenai kejadian tersebut berlokasi di Karya Tani Register 45, Kabupaten Mesuji.

Sorotan publik

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved