Berita Viral

BUKAN Edar Narkoba dari Penjara, Ini Kata Dirjenpas Mashudi Soal Ammar Zoni Pindah ke Nusakambangan

Artis Ammar Zoni yang dipindahkan dari Rutan ke Lapas Nusakambangan ternyata bukan karena mengedarkan narkoba dari dalam penjara.

Dok. Ditjenpas KemenkumHAM
MATA DITUTUP - Pemindahan Ammar Zoni dan tahanan lainnya itu dilakukan Kamis (16/10/2025) dini hari dengan pengawalan dari petugas Pengamanan Intelejen dan Kepatuhan Internal Ditjenpas, bersama Polres Jakarta Timur dan Mabes Polri. Di foto terlihat Ammar Zoni ditutup matanya dengan kain hitam dan tangan terborgol saat dipindahkan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Artis Ammar Zoni yang dipindahkan dari Rutan ke Lapas Nusakambangan ternyata bukan karena mengedarkan narkoba dari dalam penjara. 

Ammar Zoni merupakan tahanan kasus narkoba. Ia berulang kali masuk penjara akibat narkoba. 

Kini dia juga ketahuan terlibat narkoba di dalam penjara. 

Banyak kabar yang menyebutkan bahwa Ammar Zoni terlibat perdagangan narkoba dari dalam Rutan dan berakibatkan dipindahkan ke Nusakambangan dengan penjagaan super maksimum. 

Namun, Dirjenpas Mashudi mengatakan bahwa Ammar bukan melakukan perdagangan narkoba dari dalam rutan. 

Katanya tidak ada penjualan narkoba dari dalam Rutan Salemba. 

Katanya, Ammar Zoni ketahuan memiliki satu linting ganja di kamar tahanan.  

"Pada saat kegiatan pemeriksaan penggeledahan rutin yang dilakukan oleh KA Lapas dan rutan, satu bulan dua kali, ditemukan satu linting ganja di kamar yang dihuni tujuh orang, salah satunya Ammar Zoni," ujar Mashudi dalam konferensi pers di Kantor Ditjenpas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025), dikutip Kompas.com

Baca juga: NASIB SURETNO Aniaya Guru PNS Gegara Tolak Temui Kepsek Sebelum Sertifikasi Cair Kini Jadi Tersangka

Baca juga: MENKEU Purbaya Sebut Jual-Beli Jabatan hingga Proyek Fiktif Banyak Terjadi di Daerah: Zona Merah

Menurut Mashudi, razia rutin di rutan dan lembaga pemasyarakatan (lapas) dilakukan dua kali dalam sebulan. Tujuannya untuk memastikan keamanan serta memeriksa barang bawaan para tahanan maupun warga binaan.

Pada razia yang digelar Januari 2025, petugas menemukan satu linting ganja di kamar yang dihuni tujuh orang, termasuk Ammar Zoni

"Pada saat penggeledahan, satu kamar ada tujuh orang, salah satunya adalah Ammar Zoni. Ditemukanlah itu ganja satu linting,” katanya.

Setelah temuan itu, petugas langsung menindaklanjuti dengan melimpahkan kasus tersebut ke Polsek Cempaka Putih. 

Proses penyelidikan kemudian berlanjut ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. 

Mashudi menambahkan, kemungkinan ganja tersebut masuk ke rutan karena penyelundupan dari pengunjung yang tidak terdeteksi selama jam kunjungan. 

"Jadi, ada kunjungan, salah satunya diselipkan itulah (ganja). Ya, salah satunya, petugas kita barangkali lengah, begitu banyak [pengunjung] pada saat jam besuk,” ujarnya. Dirjenpas juga memastikan akan memberikan sanksi bagi petugas yang lalai, termasuk kepala rutan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved