Berita Viral

BUKAN Edar Narkoba dari Penjara, Ini Kata Dirjenpas Mashudi Soal Ammar Zoni Pindah ke Nusakambangan

Artis Ammar Zoni yang dipindahkan dari Rutan ke Lapas Nusakambangan ternyata bukan karena mengedarkan narkoba dari dalam penjara.

Dok. Ditjenpas KemenkumHAM
MATA DITUTUP - Pemindahan Ammar Zoni dan tahanan lainnya itu dilakukan Kamis (16/10/2025) dini hari dengan pengawalan dari petugas Pengamanan Intelejen dan Kepatuhan Internal Ditjenpas, bersama Polres Jakarta Timur dan Mabes Polri. Di foto terlihat Ammar Zoni ditutup matanya dengan kain hitam dan tangan terborgol saat dipindahkan. 

Dirjenpas juga memastikan akan memberikan sanksi bagi petugas yang lalai, termasuk kepala rutan.

"Pasti evaluasi. Rencana nanti tanggal 5 November, sejumlah 140 pegawai kita yang melakukan pelanggaran selama kurang lebih satu tahun ini akan dididik dan dilatih di Nusakambangan,” ucap Mashudi.

Sebelumnya, Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, mengatakan kasus yang melibatkan Ammar Zoni (AZ) terungkap melalui razia pada 3 Januari 2025. 

Petugas saat itu mencurigai gerak-gerik AZ dan kemudian melakukan penggeledahan di kamar tahanan. 

“Petugas kami pada saat razia mencurigai gerak-gerik AZ. Kemudian petugas mendatangi, mendekati, dan melakukan penggeledahan,” ujar Wahyu di Jakarta, Jumat (17/10/2025). 

Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan narkoba jenis sabu dan ganja kering dari Ammar Zoni.

Menurut Wahyu, Ammar Zoni diduga berperan sebagai penampung sabu dan ganja dari luar rutan, yang kemudian diserahkan kepada lima tersangka lain di dalam rutan untuk diedarkan.

Para tersangka disebut menggunakan aplikasi komunikasi khusus bernama Zangi, yang dikenal aman dan sulit dilacak untuk bertransaksi dengan pemasok dari luar. 

“Setelah pengungkapan kasus tersebut, kami langsung berkoordinasi dengan Polsek Cempaka Putih,” kata Wahyu.

Atas perbuatannya, Ammar Zoni dan sejumlah tersangka lain dijerat dengan Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara. 

Seperti diketahui, saat ini Ammar bersama lima narapidana lain yang diduga terlibat peredaran narkoba dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Ammar Zoni tampak dibawa bersama lima warga binaan lainnya mengenakan baju tahanan berwarna biru.

Setengah wajah para tersangka high risk itu ditutupi dengan kain berwarna hitam.

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribun-sumsel

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved