Berita Nasional

Respons Mahfud MD, Rencana Menkeu Purbaya Bubarkan Satgas BLBI yang Dibentuk di Era Sri Mulyani

Mahfud MD menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang berencana akan membubarkan satgas tersebut Satgas BLBI.

Editor: Salomo Tarigan
Kolase Youtube Curhat Bang Denny Sumargo/Instagram Purbaya
MAHFUD MD DAN PURBAYA - Mantan Menkopolhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) 

Satgas BLBI dibentuk pada tahun 2021  untuk menangani sisa piutang dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang belum tertagih.

Pembentukan satgas ini dilatarbelakangi oleh masalah penagihan piutang yang mandek selama puluhan tahun sejak krisis moneter 1998 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 138,4 triliun menurut audit BPK. 

Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2000 menemukan bahwa BLBI mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 138,4 triliun, dan utang BLBI tersebut membebani keuangan negara hingga tahun 2043. 

Satgas telah berhasil mendapatkan kembali aset dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai lebih dari Rp 28,377 triliun hingga Februari 2023, berupa penyetoran, penyitaan, dan penyerahan aset.

Yang Didapat SatgaS BLBI tak Banyak

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, bakal membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang selama ini bekerja untuk menarik piutang obligor BLBI.

Menurut Purbaya, hasil yang didapatkan Satgas BLBI tidak terlalu banyak meskipun kerjanya sudah lama.

"Untuk Satgas BLBI masih dalam proses, itu nanti saya lihat seperti apa ini, tapi saya sih melihanya sudah lama, hasilnya enggak banyak-banyak amat," ujar Purbaya saat Media Gathering di Bogor, Jumat (10/10/2025).

Bahkan, Menkeu Purbaya berpendapat keberadaan Satgas BLBI ini hanya membuat kegaduhan dibandingkan meningkatkan penerimaan negara. 

"Hasilnya enggak banyak-banyak amat, cuman membuat ribut saja, income nya enggak banyak-banyak amat," kata Purbaya.

"Daripada bikin noise mungkin akan kita akhiri Satgas itu, tapi akan saya asses lagi sebelum kita ambil langkah itu," tegas dia.

Dalam pernyataannya di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (19/9/2025), Purbaya menilai bahwa selama tiga tahun terakhir, Satgas BLBI tidak menunjukkan hasil signifikan dalam pemulihan aset negara.

“Jadi begini, saya pikir kata orang, ada yang lapor ke saya, itu Satgas itu over promise. Dalam pengertian janji kebanyakan, tapi yang didapat juga enggak banyak. Akhirnya, menimbulkan kegagalan,” ujar Purbaya.

Ia menyebut bahwa jika aset BLBI memang sudah tidak bisa dikejar, maka pemerintah sebaiknya tidak lagi berlarut-larut dalam membentuk tim atau komite baru.

 Menurutnya, pendekatan yang lebih sederhana dan langsung akan lebih efektif.

“Kalau memang betul-betul hanya gaduh aja, saya selesaikan aja. Kita kan mesti lihat ke depan. Saya nggak tahu kalau lihat ke belakang udah bisa dapat nggak uang-uangnya. Ternyata enggak dapat juga sampai sekarang kan,"

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved