Berita Viral
Pesan Dedi Mulyadi kepada Ortu jika Anaknya Dihukum Guru, Update Kasus Siswa Merokok Ditampar
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi memberikan pesan kepada orangtua jika Anaknya Dihukum Guru setelah Viral siswa merokok ditampar Kepsek
Ringkasan Berita:Pesan Dedi Mulyadi jika Anak Dihukum
- Viral siswa merokok ditampar Kepala SMAN 1 Cimarga
- Pro dan kontra pun bermunculan menanggapi masalah ini
- Pesan Dedi Mulyadi soal hukuman dalam batas kewajaran
- Percayakan ke guru anak yang dititip di sekolah
TRIBUN-MEDAN.com - Viral kasus penamparan siswa merokok oleh Kepala SMAN 1 Cimarga Dini Fitria mendapat perhatian dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Kasus ini jadi sorotan hingga bergulir ke kepolisian.
Ortu siswa melaporkan sang kepsek ke polisi.
Pro dan kontra pun bermunculan menanggapi masalah ini.
Bagaimana tanggapan Gubernur Dedi Mulyadi terkait kasus ini?
Pesan Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi memberikan pesan kepada orangtua bila anaknya mendapatkan hukuman dari guru.
Dedi Mulyadi mengingatkan orangtua sudah mempercayakan ke guru ketika telah menitipkan anaknya di sekolah.
Ia pun menyinggung saat seorang anak diberikan hukuman oleh guru karena kenakalannya di sekolah.
Guru tersebut memberikan hukuman dalam batas kewajaran.
"Maka kita harus menerimanya ketika pulang sekolah ketika anak kita mendapatkan hukuman dari gurunya, kita harus beri hukuman lagi agar anak kita merasa bahwa dirinya melakukan tindakan yang salah," kata Dedi Mulyadi dikutip dari akun instagram pribadinya, Kamis (16/10/2025).
"Bukan sebaliknya kita melakukan pembelaan karena kalau kita melakukan pembelaan dan kita menyalahkan gurunya maka anak itu sudah merasa anak itu boleh melakukan tindakan apapun termasuk tindakan yang melanggar, karena orangtua melindungi," sambung politikus Gerindra itu.
Selain itu, Dedi menyebutkan hal tersebut untuk membangun hubungan guru dan orangtua siswa agar hubungannya konstruktif.
Ia lalu menyinggung bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuat kebijakan agar orangtua yang menyerahkan anaknya ke sekolah untuk menandatangi surat pernyataan.
Surat itu berisi bahwa tidak akan mempidanakan guru yang memberikan hukuman pada anaknya dengan tujuan memberikan pendidikan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Gubernur-Dedi-Mulyadi-kasus-siswa-merokok-ditampar-kepsek.jpg)