Korupsi Jalan di Sumut
Sempat Mengelak, Pejabat PPK Sumut tak Berkutik, Bukti Transfer Uang Suap 1 Miliar Dibuka KPK
Heliyanto sempat membantah menerima uang suap 1 miliar terkait perkara korupsi jalan Sumut. Jaksa KPK membuka bukti transfer
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Salomo Tarigan
Pemberian uang ada kepada Heliyanto dikirim lewat transfer sejak Februari 2024 hingga Mei 2025.
"Ini berdasarkan bukti anda menerima 47 kali transfer melalui Mariam, totalnya Rp 1.050.500.000, ini bukti transaksinya tercatat," ujar JPU.
Jaksa lalu membaca beberapa transfer dari Kirun sebagai bentuk komitmen fee karena membantu pemenangan tender.
Heliyanto Mengangguk
Heliyanto perlahan menganggukkan kepala saat ditanya Jaksa soal transfer tersebut.
"Siap, siap, benar pak, benar saya terima," ujarnya.
Pengiriman uang kepada Heliyanto misal pada April 2024 kirim Rp 50 juta.
Desember 2024, Heliyanto kembali dikirim 25 juta.
Terakhir kali, Mariam mengirim uang kepada Heliyanto pada 21 Mei 2025 senilai Rp 30 juta.
Mariam mengaku bila pemberian uang itu karena peran Heliyanto yang membantu pemenangan tender PT DNG.
Pada sidang sebelum juga terungkap, Heliyanto menerima sejumlah uang yang dikirim lewat nomor rekening honorer.
Heliyanto mengatur kemenangan bagi dua perusahaan itu dan mendapatkan imbalan hingga ratusan juta rupiah selama tahun 2021 hingga tahun 2025, untuk pekerjaan jalan.
Heliyanto bersama Mantan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting ikut terjerat dalam skandal perkara korupsi jalan di Sumut tersebut.
Selain korupsi pemenangan tender dua jalan, Sipiongot batas Labuhanbatu dan Hutaimbaru, ternyata perusahaan Kirun juga kerap dimenangkan dalam tender sejumlah proyek besar.
Lewat pengaturan proses tender dalam sistem e catalog, Kirun memberikan uang kepada sejumlah pihak termasuk Heliyanto.
Untuk menerima uang haram itu, Heliyanto menggunakan rekening bawahannya, yang berstatus honorer bernama Uhamadi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Empat-saksi-dihadirkan-dalam-sidang-kasus-korupsi-jalan-di-Sumut_PN-Medan_.jpg)