Berita Viral

Terungkap 9 Identitas Pelaku Penyekapan di Tangerang, Kronologi Pemerasan Suami Istri, Peran Pelaku

Terungkap kronologi kasus  penyekapan dan penyiksaan di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.

Editor: Salomo Tarigan
ilustrasi/istimewa
Ilustrasi/PENYEKAPAN - Polisi menangkap 9 pelaku penyekapan modus jual beli mobil di Tangerang 

TRIBUN-MEDAN.com - Terungkap kronologi kasus  penyekapan dan penyiksaan di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.

Kasus ini melibatkan sembilan pelaku.

Kejahatan penyekapan dan pemerasan dengan modus jual beli mobil.

Setelah menangkap para pelaku, dalam pemeiksaan awal terkuak siapa koordinator lapangan, perencana, eksekutor, penyedia mobil, dan memeras korban.

Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya  membeberkan, sembilan orang terduga pelaku ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini terungkap setelah satu dari empat korban melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Metro Jaya, Senin (13/10/2025).

"Korban sebenarnya empat, salah satunya melarikan diri dan melapor ke Polda Metro Jaya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, Kamis (16/10/2025).

Polisi lalu bergerak cepat menangkap pelaku dan mengamankan tiga korban lainnya, yang videonya viral di media sosial.

Peristiwa ini bermula pada Sabtu (11/10/2025) pukul 22.30 WIB saat keempat korban, terdiri dari sepasang suami istri dan dua rekan lainnya, bertemu salah satu tersangka, N (52), di Jagakarsa, Jakarta Selatan. 

 Pertemuan itu terkait transaksi jual beli sebuah mobil tahun 2021.

Saat itu korban mentransfer uang muka (DP) sebesar Rp 49 juta ke rekening tersangka N.


Ketika memesan makanan, tersangka N dan beberapa orang lainnya datang ke TKP dan langsung merampas handphone dan tas milik korban.

 

Baca juga: Hasil Tangkapan dari 3 Tersangka, Polres Dairi Musnahkan Sabu Sebanyak 697,29 Gram

Tersangka N dan beberapa tersangka lain lalu berteriak 'kooperatif, kooperatif', sambil memasukkan keempat korban ke dalam mobil.

Mata para korban ditutup kain hitam dan mereka dibawa ke sebuah rumah di Tangerang Selatan milik tersangka MA (39).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved