Berita Viral
Terungkap 9 Identitas Pelaku Penyekapan di Tangerang, Kronologi Pemerasan Suami Istri, Peran Pelaku
Terungkap kronologi kasus penyekapan dan penyiksaan di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.
Mereka tampak mengoleskan cairan yang disebut balsem ke punggung masing-masing, sementara di tubuh mereka terdapat luka-luka.
Unggahan akun Instagram @wargajakarta menyebutkan, peristiwa itu berawal dari sepasang suami istri (pasutri) yang berniat membeli mobil di wilayah Pondok Aren.
Si suami mengajak dua rekannya untuk menemani transaksi.
Namun, bukannya bertemu penjual, mereka justru dibawa ke sebuah rumah dan disekap oleh sekelompok pria.
Kini, kesembilan tersangka dijerat Pasal 333 KUHP tentang merampas kemerdekaan orang lain dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara
Baca juga: Update Daftar Jenis Motor Dilarang Isi Pertalite di SPBU,Mobil yang Boleh dan Dilarang Isi Pertalite
Baca juga: AKHIRNYA Patrick Kluivert Dipecat, Begini Penjelasan Resmi PSSI
Sumber: tribunnews.com/kompas
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kapolres-cianjur-angkat-bicara-terbongkar-rekayasa-istri-ketua-kpu-penyekapan-bohong-bikin-heboh.jpg)