Breaking News

Berita Viral

Terungkap 9 Identitas Pelaku Penyekapan di Tangerang, Kronologi Pemerasan Suami Istri, Peran Pelaku

Terungkap kronologi kasus  penyekapan dan penyiksaan di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.

Editor: Salomo Tarigan
ilustrasi/istimewa
Ilustrasi/PENYEKAPAN - Polisi menangkap 9 pelaku penyekapan modus jual beli mobil di Tangerang 

Mereka tampak mengoleskan cairan yang disebut balsem ke punggung masing-masing, sementara di tubuh mereka terdapat luka-luka.

Unggahan akun Instagram @wargajakarta menyebutkan, peristiwa itu berawal dari sepasang suami istri (pasutri) yang berniat membeli mobil di wilayah Pondok Aren.

Si suami mengajak dua rekannya untuk menemani transaksi.

Namun, bukannya bertemu penjual, mereka justru dibawa ke sebuah rumah dan disekap oleh sekelompok pria.

 

Kini, kesembilan tersangka dijerat Pasal 333 KUHP tentang merampas kemerdekaan orang lain dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara

 

Baca juga: Update Daftar Jenis Motor Dilarang Isi Pertalite di SPBU,Mobil yang Boleh dan Dilarang Isi Pertalite

Baca juga: AKHIRNYA Patrick Kluivert Dipecat, Begini Penjelasan Resmi PSSI

Sumber: tribunnews.com/kompas

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved