Berita Viral
DAFTAR 9 Tersangka Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Modus Jual Beli Mobil di Tangerang
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan polisi sudah menahan 9 orang tersangka tersebut.
TRIBUN-MEDAN.com - Berikut daftar 9 tersangka kasus penyekapan dan penyiksaan dengan modus jual beli mobil dalam artikel ini.
Polisi telah menetapkan 9 orang sebagai tersangka kasus penyekapan dan penyiksaan dengan modus jual beli mobil di Tangerang.
Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan, Sabtu (11/10/2025) dini hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan polisi sudah menahan 9 orang tersangka tersebut.
Baca juga: AKHIRNYA Tampang Pembunuh Anti Wanita Hamil Tewas di Hotel Dihadirkan, Kaki Ditembak
Kesembilan tersangka di antaranya MAM (41), NN (52), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, dan MA (39).
"Tersangka dipersangkakan dugaan tindak pidana merampas kemerdekaan orang lain pasal 333 KUHP ancaman pidana 9 tahun kemudian pasal 368 KUHP tentang pemerasan," kata Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan korban dalam peristiwa ini berjumlah empat orang. Korban perempuan melarikan dari rumah penyekapan lalu membuat laporan polisi di SPKT Polda Metro Jaya.
"Salah satu korban yang berhasil melarikan diri, kemudian petugas kami mengamankan 9 tersangka dan mengamankan tiga korban lainnya," imbuhnya.
Baca juga: NASIBNYA Kini Terbalik, Kepsek Dini Banjir Dukungan, Indra Siswa Merokok Apes Terancam Diblacklist
Kronologis Singkat
Pada Jumat (10/10/2025) pukul 20.30 WIB, korban bertemu salah satu tersangka saudari N di sebuah angkringan Jagakarsa tujuannya melakukan jual beli mobil minibus tahun 2021.
Korban membayar uang down payment (DP) senilai Rp 49 jt ditransfer ke rekening N.
Saat sedang pesan makanan tersangka N dan lainnya langsung merampas handphone dan tas korban.
Tersangka mengatakan kepada para korban agar kooperatif.
Baca juga: PADAHAL Gaji AKP Ramli Cuma Jutaan, Tapi Punya Rubicon Pelat Palsu, Kini Ngaku Pakai Duit Ortu
Selanjutnya di dalam mobil mata korban ditutup kain hitam, lalu dibawa ke rumah tersangka MA.
Setiba di TKP dibuka tutup mata kemudian dimasukkan ke kamar lantai 2.
Polisi Tetapkan 9 Tersangka Modus Jual Beli Mobil
Daftar Tersangka Kasus Penyekapan
Berita Viral kasus penyekapan modus jual beli mobi
| FAKTA-FAKTA Pembunuhan Bonio Raja Mahasiswa UMA, Pelaku Teman Dekat, Sempat Hisap Ganja Bareng |
|
|---|
| INI ALASAN JPU Tak Panggil Gubernur Bobby dan Rektor USU Muryanto di Sidang Kasus Suap Proyek Jalan |
|
|---|
| KUHAP Baru Berlaku Mulai Januari 2026, Bahayakan Rakyat? Ini Penjelasan Wamenkum soal Penyadapan |
|
|---|
| KOMPOLNAS Sebut Polisi Bisa Duduki Jabatan Sipil karena UU ASN, Mahfud MD: UU Polri Tak Mengatur Itu |
|
|---|
| MOMEN Roy Suryo Cs Keluar Ruangan: Dilarang Ikut Audensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ade-Ary-Syam-Indradi-kabid-humas.jpg)