Berita Viral
TERKUAK Keberadaan Istri dan Anak Heryanto Saat Suaminya Bunuh dan Perkosa Mayat Dina
terkuak keberadaan istri dan anak Heryanto saat suaminya bunuh dan perkosa mayat Dina Oktaviani (21) di rumah mereka
TRIBUN-MEDAN.COM - Terkuak keberadaan istri dan anak Heryanto saat suaminya bunuh dan perkosa mayat Dina Oktaviani (21).
Keberadaan istri dan anak Heryanto pembunuh sekaligus pelaku kekerasan seksual terhadap Dina karyawan minimarket terkuak.
Peristiwa pembunuhan terjadi di rumah pelaku yang berlokasi di Kampung Pasir Oa, Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Purwakarta, Jawa Barat.
Polisi kini turut memeriksa istri tersangka Heryanto (27), yang diketahui merupakan warga Kampung Pasir Oa, Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperjelas kronologi peristiwa yang berujung pada tewasnya Dina Oktaviani.
Sebelumnya, diketahui bahwa Heryanto, yang juga atasan korban, telah melakukan tindak kekerasan seksual dan pembunuhan di rumahnya di Desa Wanawali, Cibatu, Purwakarta.
Korban kemudian ditemukan meninggal dunia di Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, sementara lokasi pembunuhan ternyata berada di wilayah Purwakarta pada Selasa (7/10/2025).
Dari hasil pemeriksaan terhadap istri tersangka, polisi mendapatkan gambaran lebih jelas mengenai alur kejadian dan membangun konstruksi hukum yang lebih lengkap terkait kasus tersebut.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun.
"Dari 13 saksi yang sudah kami periksa, termasuk keluarga korban, rekan kerja korban, rekan pelaku, hingga istri tersangka sendiri," ujar Uyun dilansir Tribun-medan.com dari Tribunjabar.id, Rabu (15/10/2025).
Baca juga: KELAKUAN Kepsek Dini Fitria Usai Pukul Siswa Merokok Dibongkar Guru, Disebut Pemarah dan Meluap-luap
Menurut hasil penyidikan sementara, Uyun menyebutkan bahwa saat kejadian berlangsung, istri tersangka tidak berada di rumah karena tengah mengikuti acara pengajian keluarga.
Kondisi rumah yang kosong inilah yang diduga dimanfaatkan oleh Heryanto untuk melancarkan aksinya.
"Pada hari kejadian, rumah pelaku dalam keadaan kosong karena istri dan anaknya sedang berada di acara keluarga di tempat lain," kata Uyun.
Setelah melakukan rudapaksa, Heryanto diketahui mengambil sejumlah barang berharga milik korban.
Barang-barang tersebut antara lain kalung, anting, cincin, dan satu buah jam tangan yang dikenakan oleh Dina Oktaviani saat itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/heryanto-dina-tribunmedan.jpg)