Berita Viral

Rasa Curiga PNS Sewakan Rumah Untuk Wanita Selingkuhan, Terbongkar Usai Tak Percaya Soal Kehamilan

Bahkan, pada Mei 2025, Y mengaku dikontrakkan rumah oleh E di Tasikmalaya agar mereka tidak perlu bertemu di hotel. 

|
TribunMadura.com/M Romadoni
ASN SELINGKUH - Ilustrasi ASN menjalani sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto terkait kasus perselingkuhan pada Senin, (17/3/2025). Nasib pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, Jawa Barat, berinisial E, yang diduga hamili kekasih gelapnya, kini terancam dipecat. 

Bupati Majalengka mengaku kaget dengan kabar perselingkuhan yang dilakukan E. Sebab, selama ini, E dikenal memiliki citra yang positif. Ia juga berkinerja baik. Bahkan, E baru saja naik jabatan.

"Kalau dari sisi kinerja, laporannya baik. Makanya kemarin dia naik jabatan. Tapi kalau ada isu seperti ini, saya juga kaget. Orangnya dikenal pendiam dan tidak banyak bicara," tandasnya.

Adapun tim investigasi yang dibentuk pihaknya beranggotakan lima orang. Tim ini bertugas mengumpulkan data, mendalami kasus, serta menyesuaikan dengan aturan hukum yang berlaku. Eman menegaskan, akan ada sanksi untuk E jika kasus dugaan perselingkuhan itu terbukti benar.

"Kalau nanti terbukti, tentu akan ada tindakan terukur sesuai aturan. Apakah dinonjobkan, diberhentikan, atau bentuk sanksi lainnya, kita serahkan pada hasil kerja tim,” terangnya.

Di sisi lain, pejabat Pemkab Majalengka yang terseret skandal ini, berinisial E, telah dimintai keterangan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Majalengka.

Kepala BKPSDM, Ikin Asikin, mengonfirmasi bahwa E mengakui adanya hubungan layaknya suami istri dengan Y, wanita yang bukan pasangan sahnya.

"Saat di BAP, dan hasilnya kemarin, ya di antaranya mengakui tentang hubungan dengan wanita tersebut," kata Ikin Asikin di kantornya pada Kamis (2/10/2025).

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved