Berita Viral

Rasa Curiga PNS Sewakan Rumah Untuk Wanita Selingkuhan, Terbongkar Usai Tak Percaya Soal Kehamilan

Bahkan, pada Mei 2025, Y mengaku dikontrakkan rumah oleh E di Tasikmalaya agar mereka tidak perlu bertemu di hotel. 

|
TribunMadura.com/M Romadoni
ASN SELINGKUH - Ilustrasi ASN menjalani sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto terkait kasus perselingkuhan pada Senin, (17/3/2025). Nasib pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, Jawa Barat, berinisial E, yang diduga hamili kekasih gelapnya, kini terancam dipecat. 

TRIBUN-MEDAN.com - Rasa curiga seorang PNS nekat menyewa rumah untuk tempat tinggal wanita simpanannya.

Kecurigaan sang PNS ini mulai berawal saat mendapat wanita simpanannya mendadak hamil.

Kedua sempat bertengkar hingga akhirnya kasus perselingkuhan terbongkat.

PNS ini berinisial E,sedangkan wanita simpanannya E.

Bermula dari pejabat E yang transfer uang setelah itu komunikasi beralih ke WhatsApp dan semakin intens.

Y mengaku sering curhat, begitu pula E, yang mengarah pada kedekatan emosional hingga akhirnya terjadi hubungan terlarang.

Pertemuan rutin keduanya terjadi seminggu sekali di Tasikmalaya sejak April 2025. 

Bahkan, pada Mei 2025, Y mengaku dikontrakkan rumah oleh E di Tasikmalaya agar mereka tidak perlu bertemu di hotel. 

Y, yang mengaku berasal dari Pangandaran, membuka suara terkait awal mula perkenalannya dengan E. 

Perkenalan mereka terjadi pada Maret 2025 melalui media sosial Instagram.

Hubungan gelap ini dimulai dengan modus yang tidak lazim. E tiba-tiba mengiriminya pesan di Direct Message (DM) Instagram dan meminta nomor rekening Y dengan dalih akan mengirimkan uang sebagai Tunjangan Hari Raya (THR).

THR adalah singkatan dari Tunjangan Hari Raya yang merupakan hak pekerja/buruh yang wajib dibayarkan oleh perusahaan atau pemberi kerja menjelang hari raya keagamaan, biasanya sebesar 1 bulan gaji bagi yang sudah bekerja minimal 12 bulan, atau proporsional jika masa kerjanya kurang dari setahun.

“Awalnya saya bikin story di Instagram, dia komen, terus minta nomor rekening katanya buat kasih THR. Dari situ dia transfer uang,” ungkap Y dalam rekaman suara yang dikirimkan orang dekatnya, Jumat (3/10/2025).

Setelah itu, komunikasi beralih ke WhatsApp dan semakin intens. Y mengaku sering curhat, begitu pula E, yang mengarah pada kedekatan emosional hingga akhirnya terjadi hubungan terlarang. 

Pertemuan rutin keduanya terjadi seminggu sekali di Tasikmalaya sejak April 2025. Bahkan, pada Mei 2025, Y mengaku dikontrakkan rumah oleh E di Tasikmalaya agar mereka tidak perlu bertemu di hotel. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved