Berita Viral

Rasa Curiga PNS Sewakan Rumah Untuk Wanita Selingkuhan, Terbongkar Usai Tak Percaya Soal Kehamilan

Bahkan, pada Mei 2025, Y mengaku dikontrakkan rumah oleh E di Tasikmalaya agar mereka tidak perlu bertemu di hotel. 

|
TribunMadura.com/M Romadoni
ASN SELINGKUH - Ilustrasi ASN menjalani sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto terkait kasus perselingkuhan pada Senin, (17/3/2025). Nasib pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, Jawa Barat, berinisial E, yang diduga hamili kekasih gelapnya, kini terancam dipecat. 

TRIBUN-MEDAN.com - Rasa curiga seorang PNS nekat menyewa rumah untuk tempat tinggal wanita simpanannya.

Kecurigaan sang PNS ini mulai berawal saat mendapat wanita simpanannya mendadak hamil.

Kedua sempat bertengkar hingga akhirnya kasus perselingkuhan terbongkat.

PNS ini berinisial E,sedangkan wanita simpanannya E.

Bermula dari pejabat E yang transfer uang setelah itu komunikasi beralih ke WhatsApp dan semakin intens.

Y mengaku sering curhat, begitu pula E, yang mengarah pada kedekatan emosional hingga akhirnya terjadi hubungan terlarang.

Pertemuan rutin keduanya terjadi seminggu sekali di Tasikmalaya sejak April 2025. 

Bahkan, pada Mei 2025, Y mengaku dikontrakkan rumah oleh E di Tasikmalaya agar mereka tidak perlu bertemu di hotel. 

Y, yang mengaku berasal dari Pangandaran, membuka suara terkait awal mula perkenalannya dengan E. 

Perkenalan mereka terjadi pada Maret 2025 melalui media sosial Instagram.

Hubungan gelap ini dimulai dengan modus yang tidak lazim. E tiba-tiba mengiriminya pesan di Direct Message (DM) Instagram dan meminta nomor rekening Y dengan dalih akan mengirimkan uang sebagai Tunjangan Hari Raya (THR).

THR adalah singkatan dari Tunjangan Hari Raya yang merupakan hak pekerja/buruh yang wajib dibayarkan oleh perusahaan atau pemberi kerja menjelang hari raya keagamaan, biasanya sebesar 1 bulan gaji bagi yang sudah bekerja minimal 12 bulan, atau proporsional jika masa kerjanya kurang dari setahun.

“Awalnya saya bikin story di Instagram, dia komen, terus minta nomor rekening katanya buat kasih THR. Dari situ dia transfer uang,” ungkap Y dalam rekaman suara yang dikirimkan orang dekatnya, Jumat (3/10/2025).

Setelah itu, komunikasi beralih ke WhatsApp dan semakin intens. Y mengaku sering curhat, begitu pula E, yang mengarah pada kedekatan emosional hingga akhirnya terjadi hubungan terlarang. 

Pertemuan rutin keduanya terjadi seminggu sekali di Tasikmalaya sejak April 2025. Bahkan, pada Mei 2025, Y mengaku dikontrakkan rumah oleh E di Tasikmalaya agar mereka tidak perlu bertemu di hotel. 

"Kalau lagi datang bulan Pak E ini tidak ke Tasikmalaya, saya asli Pangandaran, tapi dikontrakkan rumah di Tasikmalaya," terangnya.

E Ragukan Kehamilan: Jarak Waktu Tidak Sinkron

Meskipun mengakui perselingkuhan, E bersikeras meragukan kehamilan Y. 

Keraguan E inilah yang diduga kuat menjadi pemicu Y membongkar skandal ini di media sosial.

Menurut Kepala BKPSDM, E menyangsikan karena adanya perbedaan waktu antara kapan mereka berhubungan layaknya suami istri dan kapan Y melaporkan kehamilannya.

"Tapi beliau itu masih sangsi (meragukan) kaitan dengan kehamilannya," kata Ikin Asikin.

"Karena antara pertemuan mereka berhubungan dengan informasi tentang kehamilannya, katanya tidak sinkron," tambahnya.

Saat ini, kasus skandal perselingkuhan dan dugaan pelanggaran kode etik Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dilakukan E ini sedang didalami lebih lanjut oleh BKPSDM Majalengka.

Terancam di Pecat

Nasib pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, Jawa Barat, berinisial E, yang diduga hamili kekasih gelapnya, kini terancam dipecat.

Bupati Majalengka, Eman Suherman mengecam perbuatan E yang berselingkuh. Eman menegaskan, perbuatan E tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat.

Skandal pejabat E dengan wanita simpanannya yang diketahui berinisial Y itu akhirnya terbongkar ke publik.

Dugaan hubungan gelap yang terjadi tersebut dibongkar sendiri oleh Y melalui akun media sosialnya. Bahkan, pernyataan Y tersebut sampai viral di media sosial.

Dikutip dari TribunCirebon.com, Bupati Eman bahkan langsung membentuk tim investigasi untuk menelusuri kebenaran kasus ini.

"Saya sudah memanggil Kaban BKPSDM dan meminta agar berkoordinasi dengan Inspektorat. Bagaimanapun juga, ini sudah membuat gaduh di Majalengka."

"Tidak pantas seorang pejabat melakukan perbuatan tercela. Harusnya mereka jadi teladan bagi publik,” kata Eman, Kamis, dikutip dari TribunJabar.id.

Bupati Majalengka mengaku kaget dengan kabar perselingkuhan yang dilakukan E. Sebab, selama ini, E dikenal memiliki citra yang positif. Ia juga berkinerja baik. Bahkan, E baru saja naik jabatan.

"Kalau dari sisi kinerja, laporannya baik. Makanya kemarin dia naik jabatan. Tapi kalau ada isu seperti ini, saya juga kaget. Orangnya dikenal pendiam dan tidak banyak bicara," tandasnya.

Adapun tim investigasi yang dibentuk pihaknya beranggotakan lima orang. Tim ini bertugas mengumpulkan data, mendalami kasus, serta menyesuaikan dengan aturan hukum yang berlaku. Eman menegaskan, akan ada sanksi untuk E jika kasus dugaan perselingkuhan itu terbukti benar.

"Kalau nanti terbukti, tentu akan ada tindakan terukur sesuai aturan. Apakah dinonjobkan, diberhentikan, atau bentuk sanksi lainnya, kita serahkan pada hasil kerja tim,” terangnya.

Di sisi lain, pejabat Pemkab Majalengka yang terseret skandal ini, berinisial E, telah dimintai keterangan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Majalengka.

Kepala BKPSDM, Ikin Asikin, mengonfirmasi bahwa E mengakui adanya hubungan layaknya suami istri dengan Y, wanita yang bukan pasangan sahnya.

"Saat di BAP, dan hasilnya kemarin, ya di antaranya mengakui tentang hubungan dengan wanita tersebut," kata Ikin Asikin di kantornya pada Kamis (2/10/2025).

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved