Berita Nasional

Menteri Pigai: Keracunan MBG Bukan Pelanggaran HAM, Tapi Kesalahan Masak

Begitulah kata Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menanggapi kasus keracunan MBG.

Kolase Foto Ilustrasi/Istimewa
KASUS KERACUNAN SISWA: Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memberikan pandangannya terkait insiden tersebut, menegaskan bahwa kasus keracunan MBG tidak serta-merta masuk dalam kategori pelanggaran HAM. (kolase foto ilustrasi/istimewa) 

Kasus terbanyak terjadi di Pulau Jawa, termasuk lonjakan signifikan di Garut dan Bandung Barat.

Namun, data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menunjukkan angka yang jauh lebih tinggi.

Per 27 September 2025, JPPI mencatat total 8.649 anak mengalami keracunan akibat konsumsi MBG, dengan 3.289 kasus baru hanya dalam dua pekan terakhir.

JPPI juga mengungkap temuan makanan basi, ulat, dan serangga dalam menu MBG di sejumlah daerah. Di Kabupaten Bandung Barat, lebih dari 1.000 siswa dilaporkan mengalami gejala keracunan massal, mulai dari muntah, diare, hingga pingsan di ruang kelas.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved