Berita Viral
Alasan Anthony Lee Mahasiswa Nekat Gugat Presiden Prabowo dan Kapolri Rp2,4 Triliun
inilah alasan Anthony Lee mahasiswa yang nekat menggugat Presiden Prabowo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Rp2,4 triliun ke Pengadilan Negeri Jakarta
Dalam petitum gugatannya, Anthony meminta majelis hakim menyatakan bahwa para tergugat dan turut tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum.
Ia juga meminta pengadilan menyatakan adanya hubungan kausalitas langsung antara tindakan para tergugat dengan kerugian yang dialami masyarakat.
Anthony menuntut para tergugat membayar kerugian materiil sebesar Rp 1.050.000.000.000 (satu triliun lima puluh miliar rupiah) dan kerugian imateriil sebesar Rp 1.400.000.000.000 (satu triliun empat ratus miliar rupiah), secara tanggung renteng.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ANTHONY-LEE-Mahasiswa-Anthony-Lee-didampingi-kuasa-hukum-dari-ALMI-usai-menghadiri.jpg)