Breaking News

Berita Viral

Alasan Anthony Lee Mahasiswa Nekat Gugat Presiden Prabowo dan Kapolri Rp2,4 Triliun

inilah alasan Anthony Lee mahasiswa yang nekat menggugat Presiden Prabowo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Rp2,4 triliun ke Pengadilan Negeri Jakarta

Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha
ANTHONY LEE - Mahasiswa Anthony Lee didampingi kuasa hukum dari AL’MI usai menghadiri sidang gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2025). Inilah alasan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Podomoro itu nekat menggugat 

Dalam petitum gugatannya, Anthony meminta majelis hakim menyatakan bahwa para tergugat dan turut tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum. 

Ia juga meminta pengadilan menyatakan adanya hubungan kausalitas langsung antara tindakan para tergugat dengan kerugian yang dialami masyarakat.

Anthony menuntut para tergugat membayar kerugian materiil sebesar Rp 1.050.000.000.000 (satu triliun lima puluh miliar rupiah) dan kerugian imateriil sebesar Rp 1.400.000.000.000 (satu triliun empat ratus miliar rupiah), secara tanggung renteng.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved